PRABUMULIH, SUMSELONLINENEWS.COM -Peringati hari Bhakti Adiyaksa ke-58 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menggelar acara pemusnahan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Prabumulih yang berada jalan Ahmad Yani, Kelurahan Prabujaya KecamatanPrabumulih Timur. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota H Richard Chahyadi AP, MSi, beserta seluruh unsur muspida di Kota Prabumulih, Kamis (19/07) pukul 10.00 WIB.
Kepala Kejari Prabumulih, Husein Atmadja mengatakan bahwa barang bukti akan dimusnahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Untuk senpi ada 59 buah, sementara kalau narkoba secara keseluruhan hampir mencapai 1 kilogram. Bahkan kalau diuangkan nominalnya lebih kurang 1 milyar," ujarnya.
Untuk barang bukti sabu-sabu 500 gram, ekstasi 59 butir selebihnya Ganja.
“Kita masih harus mengoptimalisasikan lagi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kepemilikan senpi dan sajam ini. Kepemilikan senpi ilegal bisa mengacuh pada kejahatan dengan kekerasan begal, misalnya,” terangnya.
Menurut peneliti dari BNN,300 orang korban pengguna narkoba banyak yang mengalami sakit jiwa . Rata-rata penghuni lapas, yakni lebih dari separuhnya tahanan dengan kasus narkoba.
"Karena itu, saya berharap kita semua mulai dari lingkungan keluarga untuk meminimalisir anak-anak dari pengaruh narkoba,” tuturnya.
Pjs Walikota Prabumulih Richard Chahyadi AP MSi berharap kerjasama semua pihak untuk memerangi, dan mengatasi permasalahan narkoba yang memang merupakan salah satu masalah terbesar di Kota Prabumulih.
“Peran semua pihak sangat penting untuk bisa membantu peran satgas narkoba. Sehingga terkait masalah ini bisa diselesaikan," pesannya. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar