Pasca Pilkada, Warga Rekam KTP Masih Normal

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, SUMSELONLINENEWS.COM - Bukti Surat Keterangan (Suket) ataupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) sangat diperlukan bagi warga untuk keperluan data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dan bahkan warga yang merekam  KTP sebelum pesta demokrasi meningkat tajam.

Namun berbeda dengan pasca demokrasi pilkada tersebut. Sejak usai pemilihan warga yang merekam dinilai terbilang biasa-biasa saja, yakni dianggap masih normal seperti hari-hari biasa atau bulan sebelumnya.
"Kalau menurut data kita yang ada warga merekam dari 28 hingga 30 Juni sebanyak orang. Dan 2 Juli sampai 23 Juli 2018, yaitu tercatat sekitar 190 orang," ujar Camat Prabumulih Timur, Hajar Agusmal SSTP, MSi melalui Kasi Pemerintahan Mesliana SH, Senin (23/7/2018) ketika dibincangi Sumselnews di ruangan kerjanya.

Adapun warga yang banyak merekam dari 8 kelurahan yang berada di wilayahnya tersebut. Masih seperti biasa didominasi orang dewasa, tua dan sebagian kecil barulah pemula yang tamat sekolah menegah atas (SMA) tahun ini.
"Orang remaja atau dewasa mayoritas merekam untuk keperluan ibadah umrah/naik haji. Sementara mereka (mantan pelajar, red) guna melengkapi administrasi berkas kebutuhan melamar pekerjaan dan lainnya," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengharap agar masyarakat yang belum merekam KTP dan usia mereka telah memasuki 17 tahun.
"Buat segeralah merekam identitas KTP sebagai data masyarakat Indonesia, baik itu merekam di kecamatan kami maupun bisa langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil)," imbau wanita berjilab tersebut menambahkan.
"Mengingatkan KTP tersebut banyak kegunaan dan keperluan untuk mengurusi berbagai data administrasi dalam pelayanan," pesannya seorang Staff Kasi Pemerintahan itu. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)