Temukan Serbuk Narkoba, Irwan Mendekam Dijeruji Besi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, SUMSELONLINENEWS.COM - Serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan petugas kepolisian usai melakukan penggeledahan di rumah tersangka Irwan Zulfikar Alias Dedek (32), warga asal Jalan Madang, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

Tersangka semula digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih di wilayah Perumnas Vina Sejahtera 3, Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Jum'at (20/7/2018), sekitar pukul 18.00 WIB. Namun saat itu petugas hanya mendapati sedikit barang bukti pada tersangka.

Berdasarkan Informasi masyarakat yang didapat pihak kepolisian, tersangka merupakan pemakai sekaligus bandar narkoba kerap melakukan jual beli barang haram di seputaran wilayah tersebut. Kuat dugaan barang bukti (BB) tersebut sisa transaksi dilakukan oleh tersangka.

Tak sampai disitu saja, petugas yang curiga juga langsung menggiring tersangka ke kediamanya. Usai melakukan penggeledahan rumah tersangka, petugas kemudian pun menemukan barang bukti dua paket sabu tersimpan dibawah lemari pakaian di kamar tidur tersangka.

Akibatnya perbuatannya, tersangka kini harus pasrah digelandang petugas ke Mapolres Prabumulih. Selain tersangka, petugas termasuk juga mengamankan 2 buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga natkotika jenis sabu berat brutto 1,03 gram. Barang Bukti tersebutlah yang menghantarkan tersangka ke tahanan atau jeruji besi sementara Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH mengatakan tertangkapnya tersangka usai petugas melakukan pengembangan informasi didapat dari masyarakat.
"Tersangka kita tangkap atas kasus tindak pidana peredaran, dan atau penyalahgunaan narkoba. Saat penggeledahan rumah, petugas kita menemukan BB tersebut sengaja disimpan tersangka dibawah lemari pakaian dalam kamar tidurnya," ujar M Ali.

Dikatakan,  dari Interogasi yang dilakukan pihaknya, kata Ali tersangka mengakui barang haram berupa sabu itu memang miliknya. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui sumber penyuplay dan jaringan peredaran barang haram tersebut.
"Tersangka tak bisa mengelak saat petugas kita menemukan barang bukti atas keterlibatannya dalam tindak kejahatan transaksi dan pengunaan narkoba. Kini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut buat mengungkap jaringannya," terangnya. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)