Diduga Nyambi Kurir Narkoba, Sulani Diringkus Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, SUMSELONLINENEWS.COM - Diduga nyambi jadi kurir narkoba, Sulani (30) pria yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Prabumulih. Tersangka terpaksa ditahan karena didapati paket sabu di dalam  box motornya.

Proses penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih diareal pelataran Parkir Rumah Makan Minang Raya, Wilayah Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (15/8) sekitar pukul 14.30 WIB.


Dalam penggeledahan, Petugas menemukan satu buah plastik klip bening, diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,74 gram. Barang bukti tersebut diletakkan tersangka di dalam box dibawah jok motor miliknya.


Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut diambilnya dari bandar berinisial NP.  Diketahui, NP juga merupakan buronan kasus penganiayaan yang kini masih dalam pengejaran Satuan Reserse Kriminal. Bersama tersangka, petugas gabungan Langsung menuju kediaman NP.

Namun pada saat dilakukan pengerbakkan, tersangka NP tidak berada dirumah. Kuat dugaan, NP melarikan diri sebelum kedatangan petugas. Selanjutnya tersangka Sulani dan alat bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih guna proses penyidikan, dan  pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH mengatakan, tersangka Sulani (30) merupakan warga Jalan Kotamadya, Kelurahan Mangga Besar (Mabes), Kecamatan Prabumulih Utara. Tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana peredaran dan atau penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan,  petugas kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berprofesi sebagai tukang ojek, namun sering juga menjadi perantara jual beli sabu. Ketika dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti (BB) keterlibatan tersangka dalam transaksi narkoba," ujar M Ali dikonformasi.

Dikatakan M Ali, dari interogasi dilakukan, tersangka mengaku sabu itu dibelinya dari tersangka lain berinisial NP. Usai pengembangan, pihaknya melakukan pengerbakkan di rumah tersangka NP, namun petugas belum berhasil meringkus tersangka.
"Tersangka NP melarikan diri sebelum petugas kita datang. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita berhasil menangkap tersangka," tukasnya. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)