PALEMBANG, SUMSELONLINENEWS.COM - Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang menetapkan Walikota terpilih Periode 2018–2023, Pasangan Calon Nomor urut 1, Harnojoyo– Fitrianti Agustinda sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Palembang Firamon Syakhti pada pleno di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Minggu (12/8/Mingg bahwa berdasarkan perolehan suara pada Pilkada Kota Palembang dimana pasangan calon nomor urut 1 Harnojoyo–Fitrianti Agustinda mendapatkan perolehan suara terbanyak. Dan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan paslon nomor urut 2.
“Pada hari ini KPU Kota Palembang menetapkan Harnojoyo–Fitrianti Agustida sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih. Dengan ditetapkannya Harno–Fitri sebagai walikota dan wakil walikota terpilih, untuk selanjutnya KPU Kota Palembang akan segera mengajukan pemohonan pelantikan, dan secepatnya KPU akan mengirim surat permohonan proses pelantikan walikota dan wakil walikota kepada DPRD Kota Palembang untuk segera diproses," ujarnya.
Sementara, Walikota Palembang terpilih, Harnojoyo mengungkapkan rasa terimakasih kepada jajaran KPU dan pihak terkait selama penyelenggaraan Pilkada.
”Terimakasih kepada semua masyarakat dan pihak penyelenggara KPU, jajaran TNI dan kepolisian yang telah mewujudkan Pilkada Kota Palembang yang aman dan tentram, serta tak lupa terimakasih kepada seluruh pendukung kami atas kerja keras dalam Pilkada kota Palembang, yang amanah ini diberikan oleh masyarakat. Doakan kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” jelasnya.
Hasil perhitungan suara di pilkada berapa waktu lalu, Harno–Fitri memenangi pilkada Kota Palembang dengan meraih suara sebanyak, yakni 351.240 suara, disusul pasangan Sarimuda–Abdul Rozak mencapai 286.027 suara, lalu pasangan Mularis Djahri-Syaidina Ali dengan 90.968 suara, dan Akbar Alfaro– Hernoe Rusprianji meraih 28.921 suara. (Rel/Tik)
Posting Komentar
0Komentar