Dimana penyuluhan tersebut dilaksanakan, Sabtu (4/8/2018) Rutan Prabumulih yang merupakan kota yang kedua disambangi kanwil provinsi dalam sosialisasi Operasional Bantuan Hukum (OBH) perlu dibela bagi tahanan itu sendiri.
Asnedi selaku Penyuluh Hukum Kanwil Provinsi Sumsel mengatakan, kalau bantuan hukum tersebut sangat penting untuk di informasi mengingat banyaknya tahanan yang kurang mampu.
"Dengan maksud, yakni sebagai pembela diri guna pengurangan masa tahanan," ujarnya.
Menurutnya, bantuan hukum inipun menampung keluhan masyarakat tahanan dan ingin mengetahui suara hati mereka dengan ketidaknyamanan fasilitas selama menjalankan masa tahanan ini.
"Itu hal tentunya akibat memang blok kita sekarang sudah over kapasitas warga binaan," jelasnya.
Bantuan hukum ini juga ditujukan kepada para narapidana yang belum mendapatkan remisi, kata dia namun sudah lama menjalani masa tahanan dan hal ini cukup perlu dibantu. "Terlebih ditujukan buat mereka (warga binaan, red) pengguna narkoba, kerusuhan serta kasus lainnya”, terangnya ketika dikonfirmasi, Sabtu lalu.
Lanjutnya lebih jauh, kegiatan sosialiasi OBH tersebut didana oleh kantor wilayah sendiri.
"Dan berharap pemerintah kita bisa memikirkan mereka terkait pembelaan OBH ini. Tentu dengan adanya bantuan ini, sehingga tahanan nanti tak mengulangi perbuatan mereka seperti saat ini," pesannya. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar