PALEMBANG, SUMSELONLINENEWS.COM - Prayitno (50), pengendara motor, tewas seketika ketika ia mengalami kecelakaa lalulintans (lakalantas) di Jalan Lebak Jaya Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (9/8/2018).
Korban Prayitno (50) yang tercatat sebagai warga Jalan Kancil Putih VI, RT 46, Nomor 10, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, tewas dengan kondisi kepala pecah usai dilindas oleh mobil truk pengangkut pasir milik Waskita Karya yang tengah melintas di Tempat Kejadian (TKP) Rustam.
Rustam (50) yang merupakan paman korban mengakui, pada saat itu ia dan Prayitno baru saja melihat lokasi untuk mengerjakan taman di kawasan Sekojo. Kemudian, Prayitno bermaksud hendak mengantarkan Rustam pulang ke rumah dikawasan Merah Mata dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan Plat Nomor BG 6945 UD.
Tapi ketika melintas di lokasi kejadian, Prayitno yang mengendarai motor hendak menyalib mobil truk bermuatan pasir dari sebelah kanan. Namun naas, mendadak mobil truk tersebut langsung mengambil lajur kanan sehingga menyebabkan stang motor korban tersangkut ke dump truk dan langsung terbalik.
“Saya langsung terjatuh, Prayitno posisinya terlempar ke sebelah kiri dan masuk ke bawa mobil. Kepalanya terlindas roda belakang mobil,” kata Rustam saat berada di kamar jenazah RSMH Palembang.
Setelah kejadian tersebut pengendara mobil langsung diamankan pihak Polsek Kalidoni untuk menghindari dari amukan massa. Sementara, jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk di visum.
“Tidak ada firasat apapun, kami berdua habis lihat tempat kerja. Rencananya besok mau buat taman, tidak tahu bisa kejadian seperti ini,” jelas Rustam.
Anggota Pos Laka Lantas 903 Pakjo Palembang Bripka Afrizal menjelaskan, kini sepeda motor korabn sudah diamankan. Begitu juga dengan sopir truk pengangkut pasir.
“Sopirnya sudah dimintai keterangan dan diamankan di Polsek Kalidoni. Motor korban sementara kita amankan,” terangnya.
Posting Komentar
0Komentar