COM - Setelah 5 bulan menjadi Target Operasi (TO) polisi, akhirnya pelarian Heriyanto alias Kote (29) harus terhenti ditangan Timsus Gurita Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur. Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat ini, dibekuk dikediamannya, Selasa (21/8/2018) sekitar pukul18.15 WIB.
Keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian minyak Kondensat, berhasil tebongkar setelah polisi mendalami pengakuan empat rekan tersangka yakni Dono (31), Idris alias Deris (34), Weliansyah (38) dan Herli Ahmad (43) yang telah lebih dahulu menjalani hukuman mereka di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih.
Kini tersangka Heriyanto masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik kepolisian. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti, apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ilegal tapping pipa minyak transper milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan, tersangka ditangkap atas dugaan pembobolan pipa transper minyak jalur Pagar Dewa- Prabumulih di wilayah Jalan Lingkar Timur (Jalintim) Tugu Nanas, Kelurahan Patih Galung Prabumulih Barat beberapa waktu lalu.
"Tanpa ada perlawanan, tersangka dia (tersangka, red) berhasil kita bekuk. Sementara barang bukti (BB) hasil kejahatan telah kita amankan bersamaan dengan empat pelaku yang tertangkap sebelumnya," jelas Eryadi Yuswanto.
Eryadi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat petugas menemukan 1 unit kendaraan truk merk Mitsubhisi Colt Diesel Nomor Polisi (Nopol) BE 9072 CM yang bermuatan tangki kapasitas 70 ton berisi penuh minyak mentah jenis kondensat. Ketika itu kondisi mobil sudah patah as roda dan telah ditinggal pergi para pelaku.
"Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu Dono (31) warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, dan Idris alias Deris (34) warga Desa Tanjung Menang, kecamatan Prabumulih Selatan. Penangkapan tersebut pada Jumat, 19 Aprlil lalu," jelasnya.
Masih kata Eryadi, diwaktu dan tempat yang berbeda Timsus Polres Prabumulih kembali berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni Weliansyah (38) warga Jalan Suka Bangun 2, KM 6, Kelurahan Sukarami, Kota Palembang dan Herli Ahmad (43) warga Jalan Sukawinatan, Lorong Asoka RT 54, RW 07 Palembang.
"Pelaku memiliki peran yang berbeda. Dari hasil pengembangan petugas berhasil meringkus dua pelaku lainnya adalah Wely dan Herly. Dua pelaku ini diringkus di Palembang di Sabtu malam (21/04). Terakhir, Kita melakukan penangkapan terhadap DPO Heriyanto Alias Kote Selasa (21/8)," ungkapnya.
Diakhir penjelasanya kasat mengungkapkan, modus kejahatan tersebut dilakukan tersangka dengan melubangi pipa minyak menggunakan bor. Selanjutnya pipa dipasangi hottap atau clam yang kemudian disambungkan menggunakan selang, dan dialirkan kedalam tangki mobil truk cold diesel yang telah dimodifikasi.
"Data yang kami punya satu unit tangki modifikasi tersebut bermuatan sekitar 70 ton. Dari pengakuan salah satu tersangka, minyak hasil curian itu biasanya dijual kepada penampung seharga satu juta per ton," kata dia. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar