Richard Resmi Jadi Tersangka

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, SUMSELONLINENEWS.COM - Richard Muljadi, seorang cucu konglomerat Kartini Muljadi resmi ditahan ditetapkan  sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Penahanan itu dilakukan pasca penetapan Richard sebagai tersangka.
"Richard sudah ditetapkan tersangka. Tadi pagi sudah dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (23/8/2018).

Namun demikian, Suwondo belum menjelaskan secara rinci pertimbangan polisi menahana Richard Muljadi. Dia hanya mengatakan, penetapan status tersangka dan penahanan dilakukan setelah polisi mendapatkan cukup bukti melalui pemeriksaan saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelasnyam

Terkait jumlah dan nama-nama saksi yang telah diperiksa, Suwondo belum mau menjelaskan lebih rinci.

Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu, (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium ketika Richard mengonsumi kokain tersebut. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron. (TNS/Bakron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)