PRABUMULIH, SUMSELONLINENEWS.COM - Dua pemuda di Prabumulih Nopriyansah (24), dan Meriyansah (19) harus berurusan dengan kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari kamar kos tersangka polisi menyita barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, berat bruto 0,73 gram dan seperangkat alat hisap bong.
Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Ali Asri membenarkan jika anggotanya berhasil meringkus kedua tersangka di rumah kos.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari hasil lidik, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya Kamis, (3/8/2018) lalu," jelasnya, Sabtu (4/8/2018).
Anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan tersebut, kata Kasat di rumah kosan kedua tersangka.
"Lokasi penangkapan di rumah kosan yang mereka sewa. Usai mengamankan keduanya, petugas langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan BB yang disimpan dekat kardus," terangnya.
Kemudian kedua tersangka tidak bisa mengelak dengan penemuan BB tersebut. "Mereka (tersangka, red) mengaku kalau BB yang ditemukan adalah miliknya, dan akan dikonsumsi sendiri," tukasnya. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar