Gadis Belia Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

LAHAT, Berantassumsel.com-  Seorang gadis yang masih belia yakni Nursaila (15) warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Pali, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah dia berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Lahat saat berada di rumah makan Selera Kite, tepatnya di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.

Tersangka dibekuk, Kamis (27/09/18) saat membawa bungkusan narkoba jenis sabu yang diduga kuat akan diedarkannya di Kota Lahat. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 60,50 gram dan satu unit Hand phone milik tersangka.

Berdasarkan informasi, tertangkapnya tersangka itu bermula ketika polisi mengendus kedatangannya masuk ke Kota Lahat. Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan tersangka yang masih berusia dibawah umur adalah jaringan pengedar, lantas polisi langsung menyergapnya ketika tersangka pergi ke kamar mandi didalam rumah makan Selera Kita dikawasan Pasar Lama.

Tak pelak lagi, tersangka yang tak mengira jika gerak-geriknya sudah di intai polisi tak dapat lagi berkutik saat ditemukan bungkusan sabu didalam plastik klip di kantong celana panjangnya.

Saat diinterograsi polisi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya untuk diedarkannya di Kota Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka.
“Informasi yang diterima Piket Opsnal Sat Narkoba mendapat info bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan lidik, dan kecurigaan anggota mengarah ke perempuan yang berasal dari Kabupaten PALI. Saat kita melakukan penggeledahan dari kamar mandi kita dapati paketan sabu, yang kemudian petugas melakukan interogasi dan diakui tersangka bahwa narkoba jenis sabu ini adalah miliknya,” terang Desli.

Dari keterangan tersangka lanjut Desli,  bahwa narkoba ini diperolehnya dari Cementok yang kini dalam status Daftar Pencarian Orang. "Kasus ini masih kita dalami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (SS/Bakron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)