PRABUMULIH, BERANTASSUMSEL.COM - Aparatur Negeri Sipil (ASN) Dipimpin Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) M Kowi, S, Sos, Kepala Badan Keuangan Daerah Jauhar Fahri dan Kepala Bappeda, Elman ST selaku pihak Pemerintah Kota Prabumulih menyerahkan berita acara APBD Tahun 2019, Senin (15/10/2018).
Kedatangan Wawako Andriansyah Fikri beserta jajaran ke gedung dewan disambut langsung Ketua DPRD Prabimulih, H, Ahmad Palo, SE.
Dalam draf tersebut untuk APBD 2019 sebesar Rp 9,28 miliar. Besaran tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) karena baru akan ditetapkan sekitar November atau Desember berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Amanat kemendagri akhir November harus sudah selesai," Kata Ahmad Palo.
Dikatakan Palo, pihaknya mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD, red) untuk siap-siap diundang agar pembahasan APBD 2019 tepat waktu. Apalagi Stretching Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeberapa titik sebagai upaya pencegahan dan pembinaan dengan memasang rambu -rambu.
"Namun bukan berarti salah dan tidak hanya Prabumulih terjadi juga di 17 kab/Kota dan provinsi di Sumsel," ungkapnya.
Menurut KPK sambungnya, semuanya berawal dari perencanaan dan hal yang dihalalkan sebagai sarana menyerap aspirasi adalah reses, baru kemudian dibawa ke paripurna yang pintu masuknya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musda).
"Jadi reses itu yang dibenarkan untuk menyerap aspirasi. Jadi perencanaan awal harus benar karena tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Diakhir, Palo menyebutkan jika Proyeksi APBD harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang dituangkan dalam rencana pembangunan yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi.
"Nanti dibedah dibadan anggaran. Dengan APBD sedikit bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Asal perencanaan benar dan mengakomodir kepentingan masyarakat insyaallah bermanfaat," tutupnya. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar