JAKARTA, BERANTASSUMSEL.COM – Usai mengumumkan kenaikan bahan bakar jenis Pertamax, Menteri ESDM Ignasius Jonan kemudian memberitahukan lagi bahwa bahan bakar premium akan naik sekitar tujuh persen.
Johan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium di sela Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Bali, sekitar pukul 17.00 WITA. Namun mendadak satu jam kemudian atau sekitar pukul 18.00 WITA, Johan mengubah keputusan sebelumnya yang menerangkan bahwa harga BBM jenis premium naik. Ia membatalkan kenaikkan tersebut.
“Saya sudah lapor bapak Presiden bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikkan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberikan arahan agar ditunda kenaikkan harga BBM jenis Premium dan dibahas ulang,” ujar Johan.
Terkait penundaan kenaikkan harga BBM jenis premium, memang terkesan mendadak. Ia mengaku mendapat telepon dari Presiden Joko Widodo. Sore itu, Johan sudah berada di ruang VIP Bandara Ngurah Rai, hendak bersiap kembali ke Jakarta. Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan harga bahan bakar jenis premium, mulai Rabu (10/10/2018), pukul 18.00.
“Kenaikkan sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikkan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen,” ungkap Johan.
Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7 ribu perliter dari yang sebelumnya Rp 6,450 ribu perliter. Sedangkan, untuk harga jual diluar Jamali menjadi Rp 6,900 perliter dari sebelumnya Rp 6,400 perliter.
“Kenaikkannya mulai malam (Rabu, 10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB,” tegasnya. (Jendela Berita/ Bakron)
Posting Komentar
0Komentar