PALEMBANG, BERANTASSUMSEL.COM - Herman Deru, SH, MH Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, sebenarnya beberapa tahun lalu sudah ada kesepakatan antara Pemprov Sumsel dengan pihak swasta pengusaha dan pemilik Kuasa Pertambangan (KP) batubara yang akan membangun jalan khusus untuk pengangkutan batubara dari tempat penambangan menuju pelabuhan atau dermaga di Palembang.
"Memang diperlukan jalan khusus agar tidak mengganggu jalan umum seperti saat ini," ujar Ketua Ikatam Sarjana Nahdatul Ulama Sumsel ini."Semestinya kesepakatan itu saja yang dijalankan karena tidak ada pihak yang dirugikan," ujar jelasnya.
Sikap tegas HD yang akan melarang mobil angkutan batubara melintas di jalan umum tersebut disambut gembira masyarakat. Seperti diungkapkan Ical (43), warga Dusun Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.
"Justru kami heran mengapa pejabat membiarkan angkutan batubara ini berjalan bertahun-tahun," tambahnya.
Padahal kemacetan dan kecelakaan lalulintas sudah sangat sering. Ada apa ini?
Kami setuju kalau ada calon gubernur yang mau melarang mobil angkutan batubara melintasi jalan umum.
"Masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kemacetan setiap hari ini,’’ tegas Ical. (Tribun Sumsel/Bakron)
Posting Komentar
0Komentar