Kedua Kawanan Aksi Pencuri Berhasil Dibekuk Sat Gas UKL Polsek Barat

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULUH, Berantassumsel.com - Belum sempat menikmati hasil keuntungan dari jambret kedua pemuda ini justru dibekuk anggota polisi Satgas Kejahatan Jalanan Polsek Prabumulih Barat, yang mana penangkapan itu bekerjasama dengan Polsek Prabumulih Timur.

Ditangkapnya kedua pemuda tercatat asal warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih tersebut, yakni Angga Purnia Subrata (23) dan Iqbal Santosa akibat melakukan perbuatan melanggar hukum. Karena kedua pemuda ini mencoba melakukan aksi pencurian atau penjamretan sebuah tas milik seorang perempuan, yang bernama Ayu Wandira Binti Nasrul (19) berdomisili sebagai warga jalan Arjuna 1, RT 02, RW 06, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Atas perbuatan kedua pelaku tak menyenangkan itu, akhirnya korban melaporkan terkait kasus ini ke pihak sentral pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) Polsek Prabumulih Barat. Dengan laporan Nomor Polisi : LP/B/62/X/2018/Sek PBM Barat/Res Pbm, Tanggal 05 Oktober 2018.

Informasi berhasil dihimpun dilapangan, Jumat 5 Oktober 2018 lalu sekitar jam 16.30 WIB bertempat didepan Pusat Kesehatan  Masyarakat (Puskesmas) Mangga Besar telah terjadi tindak pencurian dengan pemberatan. Yang dimana,  ketika itu korban melintas didepan Puskesmas Mangga Besar (Mabes) tersebut dengan mengendarai motor miliknya.

Tiba-tiba dari belakang ada sebuah motor Honda Scoopy BG 2126 CS yang dikendarai  2 orang pria tak dikenal langsung memepet motor korban dari sebelah kanan, dan pada saat itu juga pelaku tiba-tiba menarik tas sandang korban warna hitam berisi Hand Phone (HP) Xiomi Note 6A warna putih, uang sebesar Rp 59 ribu, dan sebuah kartu ATM BCA.

Usai pelaku berhasil melakukan aksi jahat kepada seorang remaja ini. Kemudian pelaku pun langsung tancap gas sekencang-kencangnya melarikan diri kearah Prabujaya/tepatnya didepan Indomaret Prabujaya korban menabrakkan motor yang ditunggangi kearah motor pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku itu terjatuh.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi SE saat dikonfirmasi mengatakan, tak menampik berapa hari lalu terdapat dua orang masyarakat berasal dari Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan ingin melakukan tindakan kejahatan pencurian, yang tempat kejadian peristiwa (TKP) tersebut di wilayah jalan Mayor Iskandar depan Puskesmas Mangga Besar, Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.
"Mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku jambat itu sudah diamankan masyarakat didepan indomaret Prabujaya. Tim kita bergerak dengan cepat menuju TKP tersebut," ujarnya.
"Nah, sampai di TKP ternyata betul mereka ( kedua, red) pelaku itu sudah diamankan masyarakat kita," ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, selanjutnya kedua pelaku tersebut yang melakukan kasus tindak kriminal terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ini. Sehingga, pelaku dan beserta barang bukti (BB) hasil kejahatannya  langsung pula dibawa ke Kantor Polsek Prabumulih Barat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," tambahnya. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)