Melanggar Aturan, Belasan Truk Batubara Dikandangkan

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BERANTASSUMSEL.COM - Sebanyak 18 unit mobil truk angkutan batubara terjaring razia 21 KKYD dan Cipkon Ops Mantap Brata yang dilaksanakan oleh Polsek Gelumbang. Giat razia dilakukan di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, tepatnya di depan Mapolsek Gelumbang, Rabu 24 Oktober 2018.

Kapolres Muara Enim AKBP melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH mengatakan, seluruh truk angkutan tersebut terpaksa harus dikandangkan lantaran melanggar aturan.
“Seperti melebihi tonase, tidak memakai safety belt, tidak melengkapi surat-surat. Bahkan angkutan batubara ini nekat melintas di siang hari dan ugal-ugalan,” ujarnya usai menggelar giat razia.

Lebih lanjut Indrowono menjelaskan, razia yang digelar tidak hanya menyasar pada kendaraan yang melanggar aturan. Namun, razia juga dilakukan dengan sasaran antara lain premanisme, senpi/handak, sajam, miras, narkoba serta penyakit masyarakat lainnya dan pencurian sepeda motor roda dua maupun roda empat tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Giat ini sengaja kita gelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah masyarakat,” bebernya.

Dijelaskannya, razia itu juga untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya yang kerap disebabkan oleh angkutan batubara, karena muatannya yang melebihi batas maksimum serta ditambah dengan kondisi jalan yang rusak.
“Karena muatan yang melebihi ditambah kondisi mobil yang mungkin kurang prima serta sopir yang mungkin juga belum dilengkapi SIM,  makanya sering menyebabkan kecelakaan. Setelah diberi penindakan kepada seluruh supir kita berikan pengarahan. Kendaraan yang terjaring razia diserahkan ke unit Satlantas Mapolres Muara Enim” tandasnya. (Bakron)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)