JAKARTA, Berantassumsel.com - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, KH Ma'ruf Amin, menanggapi perihal atlet judo tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah, yang didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena menolak melepas hijabnya.
Kiai Ma'ruf mengatakan, sebagai atlet yang harus mematuhi peraturan, Miftah seharusnya tunduk pada aturan yang berlaku.
"Ya, kita aturannya, waktu mau masuk kan ada aturannya harus gini. Kalau memang tidak sesuai aturan, ya kalau begitu kan penegakan aturannya ya harus dipenuhi," kata Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Dia menerangkan, seharusnya permasalahan mengenai boleh tidaknya penggunaan hijab saat bertanding tidak usah terlalu dibesar-besarkan.
Sebab, jika aturan pertandingan sudah dibuat sedemikian rupa, para atlet hanya tinggal mengikutinya saja.
"Kita tidak dalam posisi mengatakan sesuatu, kecuali tidak ada peraturan," ujar Ma'ruf Amin.
Untuk itu, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya soal boleh tidaknya atlet judo mengenakan hijab saat pertandingan kepada panitia penyelenggara.
Karena menurutnya, pihak panitialah yang memiliki wewenang mengatur hal tersebut.
"Itu urusannya dengan panitia. Kita serahkan kepada yang punya kewenangan. Kita kan tidak mendahului," katanya.
Diwartakan sebelumnya, Miftahul sempat diminta melepaskan hijab yang ia kenakan sebelum bertanding karena bertentangan dengan aturan Internasional Judo Federation. (Serambinews/Bakron)
Posting Komentar
0Komentar