Oknum ASN Ditangkap BNN Saat Transaksi Narkoba

Berantas Sumsel
By -
0

LUBUK LINGGAU, BERANTASSUMSEL.COM – Tim seksi pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuk Linggau membekuk, AV (43) oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau saat diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (11/10/2018).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu seberat 0, 22 gram, sepeda motor, 1 unit handp hone, dompet dan topi.
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi pasukan Jinak. Barang bukti sabu disimpan dalam topi,” ujar Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, AKBP Eddy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan, AKP Sukirman dan Kasi Umum, Apandi, Senin (15/10).

Dia berharap, penangkapan oknum ASN tersebut ada efek jera bagi seluruh penyalahguna narkoba. Menurut pengakuan tersangka kepada petugas BNN, dia baru sekitar dua bulan belakangan menghisap sabu-sabu.
“Jika datang ke BNN minta direhabilitasi akan kami bantu proses penyembuhannya, tapi kalau sudah tertangkap akan diproses hukum,” tegasnya.

Terpisah, Walikota Lubuk Linggau H, SN Prana Putra Sohe ketika mendapati salah satu bawahannya tertangkap ketika transaksi sabu-sabu menegaskan akan segera mengambil langkah tegas langsung kita pecat jabatannya,” ujarnya singkat. (Metro Sumatera/Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)