Para Tersangka Narkoba Berhasil Diciduk Reserse Narkoba

Berantas Sumsel
By -
0

REJANG LEBONG, BERANTASSUMSEL.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) kembali mengaman pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Sabtu (13/10/2018) malam lalu.

Tak tanggung-tanggung, di malam Minggu tersebut satuan yang dikamando Iptu sampson Sosa Hutapea, SIk ini berhasil meringkus 4 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah RL.

Kapolres RL, AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu sampson Sosa Hutapea, SIK menerangkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang dicurigai merupakan bisnis narkoba. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membetuk tiga tim, mengingat lokasi aktivitas yang dicurigai itu berbeda-beda.
"Yang pertama kami amankan berinisial MW, usia 43 tahun, pekerjaan swasta, barang bukti yang diamankan berupa 1 paket narkotika diduga sabu. Yang kedua kami amankan inisial YY (37) dengan barang bukti (BB) yang berupa 3 paket kecil diduga ganja, dan satu paket diduga sabu," terang Iptu sampson Sosa Hutapea dalam konferensi pers yang digelar Mapolres RL, Selasa (16/10/2018).

Lanjut Iptu sampson, di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) lain timnya melakukan penggerbakan sebuah rumah dan menemukan dua orang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan ganja. Keduanya, yakni berinisial HE (34) dan DD ( 33) tahun.
"Untuk HE, kita dapati barang bukti berupa 13 paket narkotika diduga sabu, 3 paket diduga ganja, dan dua linting ganja siap pakai. Sedangkan untuk pelaku inisial DD, kita amankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga sabu dan 3 Paket ganja," jelas Iptu sampson.

Klasifikasi sesuai hasil penyidikan dan berdasarkan barang bukti yang diamankan petugas, masing-masing tersangka ada yang tergolong sebagai pengedar dan ada juga sebaliknya sebagai pemakai. (Jns)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)