PRABUMULIH, BERANTASSUMSEL.COM - Sastra (42), warga Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, harus meringis kesakitan akibat menahan lima luka tembak di kedua kakinya. Pelaku, yakni spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) pihak kepolisian ini, tertangkap tangan saat sedang beraksi mencuri sepeda motor Mio GT warna Merah Hitam Nomor Polisi (Nopol) BG 6109 CR di pelataran Masjid Abdurahman Cambai, Jum'at (19/10) sekitar pukul 12.15 WIB.
Namun pelaku mencoba kabur dari kepungan petugas. Meski sudah diberikan tembakan peringatan dan diminta untuk menyerah, tersangka masih mencoba melarikan diri.
Akibatnya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas, dan terukur dengan melupuhkan kedua kaki tersangka.
Selanjutnya dengan 5 lubang luka tembak, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif. Kemudian, dengan kursi roda pelaku dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Tarvolta Hutauruk SIK,MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH,MH mengatakan, ungkap kasus ini bermula dari laporan warga yang resah akibat sering kehilangan sepeda motor pada saat melaksanakan sholat jumat.
"Dari hasil analisa dan evaluasi tindak pidana curanmor tersebut, kita langsung menyiagakan pasukan secara tertutup untuk berjaga-jaga disetiap masjid di Kota Prabumulih. Dan hasilnya, hari ini kita berhasil menangkap pelakunya," ujar Kapolres saat melakukan rilis perkara di RSUD Kota Prabumulih, Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.
Dikatakan Kapolres, pelaku merupakan spesialis curanmor dengan modus memanfaatkan situasi sepi saat jemaah sedang sholat jumat. Tercatat, pelaku telah melakoni aksi pencurian sebanyak lima kali dengan Tempat Kejadian Pristiwa (TKP) yang berbeda beda.
Terbukti, di 19 September 2018 lalu pelaku beraksi di Gedung Patra Ria Komplek Pertamina dan berhasil medapatkan sepeda motor R15, tanggal 28 September 2018 di Masjid Al Hidayah tikungan padi Kelurahan Prabumulih berhasil mendapatkan sepeda motor Mio Seoul GT.
Kemudian pada 20 Juli 2018 di masjid Perumnas Gunung Ibul berhasil mendapatkan sepeda motor Kawasaki Ninja. Dan kemudian pada 5 Oktober 2018 di Toko Sarana bangunan mendapatkan sepeda motor Yamaha Xabre, dan hari ini 19 Oktober 2018 di Masjid Abdurahman Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dengan sasaran sepeda motor Mio GT.
"Kini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut guna mengetahui apakah ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran aksinya. Akibat perbuatan itu, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian," tukasnya. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar