PRABUMULIH, BERANTASSUMSEL.COM – Sebanyak 116 meteran pelanggan jaringan gas kota (jargas) di Kota Prabumulih, dicabut petugas BUMD PD Petro Prabu untuk menjalankan keputusan dari PT Pertagas Niaga (PTGN) merupakan perusahaan yang diberi penugasan untuk mengelola dan mengoperasikan jargas kota oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pencabutan meter ini adalah sanksi kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan jargas kota diatas tiga bulan berturut-turut.
President Director PT Pertagas Niaga, Linda Sunarti melalui Manager Stakeholders Relation, Ratna Dumila mengatakan, sebelum pencabutan meter dilakukan, pelanggan yang menunggak sebenarnya telah diberikan dua kali surat peringatan tunggakan namun sebagian diantaranya masih belum memenuhi kewajibannya membayar tunggakan.
“Sebanyak empat tim dari PD Petro Prabu telah bergerak melakukan pencabutan sejak awal Oktober, dan terus akan melakukan operasi penertiban sampai seluruh pelanggan tidak ada yang menunggak. Diimbau kepada seluruh pelanggan agar segera melunasi tunggakannya sebelum tim datang melakukan pencabutan meter,” ungkapnya dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (22/10/2018).
Menurut dia, PT Pertagas Niaga berharap langkah ini dapat membuat pelanggan yang masih menunggak dapat segera menyelesaikan tagihannya.
“Untuk memudahkan masyarakat pembayaran bisa dilakukan segera di agen, kantor pos atau loket di kantor Bank Sumselbabel terdekat di Prabumulih,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa pembayaran tagihan jargas kota tersebut digunakan untuk membiayai pembelian gas dari PT Pertamina EP Asset 2 yang mengalir ke rumah warga untuk memasak. Selain itu, pembayaran tagihan juga diperlukan untuk kegiatan operasional termasuk diantaranya biaya perawatan jaringan pipa gas dan gaji pekerja.
“Prabumulih saat ini masih menjadi kota dengan jumlah pelanggan jargas terbesar di Indonesia. Harapannya sebenarnya kota ini bisa menjadi contoh yang baik untuk pemanfaatan jargas oleh warganya termasuk juga kedisiplinan warga dalam membayar kewajibannya,” tandasnya.
Sebelumnya, PTGN juga telah melakukan upaya komunikasi kepada Wali kota Prabumulih, Ir H, Ridho Yahya, MM untuk meminta bantuan agar dapat mengimbau warganya untuk disiplin membayar tagihan tepat waktu. (Humas PTGN)
Posting Komentar
0Komentar