MUARA ENIM, BERANTASSUMSEL.COM - Ratusan warga dari tiga Desa, yaitu Desa Muara Harapan, Harapan Jaya dan Desa Saka Jaya serta rumah tumbuh Kecamatan Muara Enim, menggelar aksi unjuk rasa ke Polres Muara Enim Kamis, (18/10/2018).
Aksi tersebut dipicu karena adanya dugaan penjemputan paksa terhadap salah satu warga asal Desa Muara Harapan Imbron (60) pada Rabu (17/10/2018) malam di rumahnya oleh berapa anggota Polisi Polda Sumsel.
Imbron dijemput atas dugaan mendalangi aksi pelarangan melintas angkutan truk batubara di jalan desa. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Desa Muara Harapan, yaitu Dul Sambiono.
Menurut Dul Sambiono, peristiwa penangkapan itu terjadi pukul 23.30 WIB. Polisi datang dengan mengatas namakan anggota dari Polda Sumsel. Penangkapan dilakukan dengan alasan Imbron diduga telah mendalangi pelarangan melintasnya mobil angkutan batubara di jalan desa tersebut.
"Dalam penangkapan ini pihak kepolisian tidak ada koordinasi dengan saya, dan ketika saya datang ke rumah Imbron dia sudah dibawa," ungkap Dul Sambiono.
Terpantau dilapangan, aksi unjuk rasa berjalan damai dan tertib. Sampai saat inj warga masih berada di Halaman Mapolres muara Enim menunggu tanggapan dan penjelasan dari pihak kepolisian Resor Muara Enim. (Publikzone/Bakron)
Posting Komentar
0Komentar