Remas Kelamin Suaminya, Wanita Ini Dipukul Hinga Luka-luka

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BERANTASSUMSELNEWS.COM - Seorang suami berinisial HE (38) asal Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, terpaksa menghajar istrinya YU (38) dengan bogem mentah berkali-kali. 

Tindakan Spontan itu dilakukan HE lantaran alat kelaminnya diremas dan ditarik sang istri saat keduanya cecok masalah rumah tangga.

Menurut informasi, kejadiannya pada Sabtu, (13/10) Sekitar Pukul18.15 WIB. Saat itu sang suami sedang mengerjakan bangunan rumah. YU tiba-tiba datang membawa termos air yang pecah sambil marah-marah dan menanyakan kenapa termos air panas ini pecah.
"Lalu dijawab oleh suaminya, aku idak tau," jelasnya.


Tak ingin ada keributan, sang suami pulang ke kediaman orang tuanya yang tak jauh dari rumah mereka. Namun YU datang lagi sambil melemparkan termos air panas yang pecah kearah WC  di dalam rumah mertuanya itu.

Tidak terima, HE lalu mengambil dan melemparkan termos ke luar rumah sehingga terjadi perang mulut antara keduanya. Sang istri yang terlanjur emosi langsung memukul HE dengan balok kayu namun berhasil ditangkis HE. Puncaknya, dengan sangat kesal, YU mengambil sebuah batu dengan niat untuk dilempar ke HE. Sambil marah-marah dan mendekat, YU langsung menarik dan meremas alat kelamin sang suami. Saat itu juga suaminya terbungkuk sambil memegangi penisnya.


Merasa kesakitan dan terpancing emosi, seketika itu HE memukul muka istrinya itu dengan tangan kosong sebanyak 3 kali. Akibatnya YU mengalami luka lecet dan lebam dibagian muka. Selanjutnya karena merasa teraniaya, YU langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Unit PPA Polsek Gelumbang.

Kapolsek Gelumbang, AKP Indrawono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi korban YU dengan nomor: LP/B/40/X/2018/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Gelumbang, Tanggal15 Oktober 2018. Dan saat ini tersangka HE telah diamankan.
"Tanpa Ada perlawanan tersangka HE berhasil kita amankan saat ia tengah berada dikediaman orang tuanya pada Senin 15 Oktober 2018. Untuk sementara kasus ini masih kita pelajari guna menentukan langkah selanjutnya," ungkapnya. (Publikzone/Bakron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)