Saat Jalankan Tugas Kemanusiaan di Palu, Prajurit Raider Tangkap Pengedar Narkoba

Berantas Sumsel
By -
0

PALU, Berantassumsel.com - Sungguh ironis, disaat bangsa Indonesia sedang berduka akibat Gempa bumi dan Tsunami yang melanda Palu, Sigi, dan Donggala, masih ada juga segelintir orang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindak kriminal mengedarkan narkoba.

Para pelaku kriminal tersebut ditangkap Prajurit Yonif Raider-600/Mdg yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan membantu korban gempa bumi dan tsunami, Palu, Kamis (4/10/2018).

Peristiwa yang sungguh memalukan ini terjadi Kamis tengah malam kemarin di sebuah mini market Alfamidi Jalan Bazuki Rahman, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Seorang warga yang bernama Rifal (33), mengaku mantan Jaksa Pengadilan Palu yang beralamat di Jalan Zebra 1, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Utara tertangkap tangan menyimpan sabu 5 paket siap edar, paket sedang, sabu-sabu 1 paket siap edar, 1 buah pipa sisa paket 1 buah dan 3 buah botol beserta alat isapnya.

Penangkapan ini bermula ketika Prajurit Yonif Raider 600/Mdg berjumlah 4 orang dipimpin Serda Azhari tengah bertugas melaksanakan Pengamanan Objek Vital, Alfamidi Jalan. Bazuki Rahmat tersebut.

Serda Azhari menerangkan, awalnya melihat satu unit kendaraan mobil Avanza warna hitam Nomor Polisi DN 779 ED selalu bolak-balik disepanjang jalan Basuki Rahmat. Selang beberapa menit kemudian, satu unit kendaraan sepeda motor Mio Vino yang dikendarai seorang perempuan datang dan parkir didepan Alfamidi, kemudian perempuan tersebut langsung masuk kedalam mobil.
“Merasa curiga, saya perintahkan Pratu Catur mendekati kendaraan dengan menggunakan pakaian baju koko (baju muslim, red) untuk mengintai dan melihat apa yang dilakukan kedua orang yang mencurigakan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari anggotanya tersebut, Azhari pun memerintahkan anggotanya menggedor pintu mobil dan menyuruh orang tersebut keluar dari mobil, namun pelaku tidak mau dan mencoba melawan sambil mengatakan dirinya seorang jaksa.
“Melihat situasi tersebut, Praka Herman dan Pratu Catur langsung bertindak dan melumpuhkan orang tersebut, dan saya laporkan kepada Dansatgas melalui Pasi Intel Lettu Inf Vira Yudha Galih Senastri guna penanganan lebih lanjut,” terangnya.
“Setelah mendapatkan perintah dari Dansatgas, bersama dengan 3 orang Staf Intel melaksanakan penggeledahan dan selanjutnya keduanya kita serahkan kepada Patroli Pos Polisi Pam Mini Market Grend Hero untuk diamankan,” tegas Azhari.

Selanjutnya Azhari menghubungi Pasi Intel dan atas perintah Dansatgas dirinya bersama 3 anggota staf Intel lainnya langsung mendatangi TKP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan setumpuk uang dan dompet berisi sabu-sabu, timbangan digital, dan parang.
“Setelah kami laporkan, dansatgas memerintahkan agar semuanya termasuk barang diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain,  yakni uang sejumlah Rp 252,950 juta, cincin mas, giwang, 2 buah hand phone, timbangan digital, kwitansi 1 lembar nilai Rp 4 juta dompet wanita 1 buah berisi kantong plastik berisi 100 paket sabu dan sajam/parang panjang 1 buah. (Sumateranews/Bakron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)