Terkait Tunggakan Iuran, BPJS Jempot Bola Peserta

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, Berantassumsel.com - Usai memberikan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait seperti ketua RT dan RW belum lama ini. Kali ini, pihak BPJS Kota Prabumulih jempot bola warga atau peserta BPJS dengan cara door to door ke kelurahan yang tersebar di kota ini.
"Maksud kita mengundang bapak atau ibu-ibu disini selaku peserta BPJS Kesehatan, untuk membahas terkait tunggukan biaya pembayaran BPJS ini," ujar Kepala BPJS Kesehatan Prabumulih, diwakili Kepala Pemasaran, Mei saat memberikan penjelasan kepada belasan peserta BPJS, Senin (1/10/2018) di  Kantor Kelurahan Gunung Ibul ( GI) Kecamatan Prabumulih Timur.

Menurutnya, karena sejauh ini terdapat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak biaya pembayaran diatas setahun. Dimana, terkait hal itu pihaknya dari BPJS memberikan kompensasi keringanan waktu sampai Desember tahun ini.
"Bagi peserta kita yang nunggak pembayaran selama 1,3 tahun/13 bulan itu. Diberikan batas waktu kompensasi pembayaran hingga November/selama 11 bulan di tahun inilah," ungkapnya.

Artinya, kata wanita tersebut dengan didampingi berapa petugas BPJS lainnya tunggakan itu bisa dicicil peserta, tentunya berdasarkan dengan batas waktu telah ditetapkan pihaknya tersebut.
"Nanti akan kita siapkan buku khusus tabungan "sehat namanya", dan buku itu pun diberikan secara gratis," tambahnya.
"Namun, untuk di bulan berikut atau Desembernya ataupun tahun depan lagi terkait tenggang waktu kompensasi itu masih diberlakukan pemerintah kita dan maupun sebaliknya tidak lagi. Itu hal, kita belum dapat informasi," terangnya seraya mengatakan tak ada pemutihan bagi peserta yang nunggak pembayaran BPJS ini.

Yang jelas, lanjutnya kalau tunggakan hutang tahun sebelumnya sudah dilunasi oleh pesertanya.
"Maka di tahun depan nunggak lagi sama halnya dengan tahun lalu. Tunggakan itu harus dibayar full di tahun itulah, alias tak ada lagi kompensasi waktu yang diberikan kita," tukasnya.

Sementara itu, Bono Ketua Rukun Tetangga (RT) 07, RW 09 menuturkan, dari sebanyak 6 kepala keluarga (KK) yang ikutserta dalam program BPJS Kesehatan pemerintah ini.
"Hanya tersisa tinggal 3 KK lagi masyarakat  di daerah kami ambil bagian diprogam ini. Nah, untuk menyangkut kejelasan mereka (masyarakat, red) yang berhenti maupun nunggak iuran BPJS itu. Alasannya saya tidak tahu," tegas pria tersebut dengan didampingi Ketua RW 07, Dani Hasan dikonfirmasi terpisah.

Dikatakannya, kedatangan ia ke kelurahan ini guna mendampingi masyarakatnya dan sekaligus mendengar penjelasan dari pihak BPJS tersebut menyangkut soal peserta yang menunggak pembayaran selama setahun serta bahkan sampai dua tahun.
"Infonya, kalau ada peserta yang nunggak selama kurun wakti itu. Akan diberikan pemutihan. Dan, setelah itu baru kemudian wajib membayar lagi iuran bulan seperti biasanya," pungkasnya. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)