Usai Dipecat Polisi, Tersangka AM Alih Profesi Jadi Kurir Narkoba

Berantas Sumsel
By -
0


PALEMBANG, BERANTASSUMSEL.COM – Amirullah (27), pemecatan polisi dengan pangkat terakhir briptu pada satuan Polres OKI, menjadi salah satu tersangka kasus narkoba hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel. 

Di halaman Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel Rabu (10/10/2018), Amirullah ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba. Amirullah ditangkap petugas di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin (10/10) malam. Ketika itu Amirullah hendak mengantarkan pesanan narkoda jenis sabu-sabu ke seseorang. Dari hasil penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 195,95 gram.
“Saya dipecat pada 2016 lalu karena disersi tidak masuk kerja. Saya antar sabu ini karena disuruh teman dan barang sabu ini dari Jambi. Saya sudah lebih setahun pakai sabu dan baru sekali ini mengatar sabu,” ujar Amirullah yang selalu menundukan kepalanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman didampingi Wadi AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, Amirullah merupakan pecatan polisi yang pangkat terakhirnya briptu. Tersangka ditangkap atas informasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh petugas untuk penyelidikan.
“Tersangka ini perannya pengedar atau kurir narkoba. Sementara ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari tahu bandar narkobanya dan sumber narkoba yang diedarkan tersangka,” ungkapnya. (Berita Jendala/Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)