Wakil Ketua DPRD Babel Bakal Tuntut Rakyat Pos dan Lapor ke Dewan Pers

Berantas Sumsel
By -
0

PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Deddy Yulianto menjadi berang dengan pemberitaan di media cetak Rakyat Pos 24 Oktober 2018 yang menerbitkan berita SPDN milik wakil ketua DPRD Babel bermasalah.

Setelah mengetahui pemberitaan ini, Deddy sebagai pemilik SPDN menanggapi serius berita yang tanpa ada wawancara dengan dirinya tersebut.

Deddy mengatakan, bahwa tidak benar SPDN miliknya disegel karena sampai hari ini masih melakukan pendistribusian BBM solar ke nelayan
"Sistem penjualan kita menggunakan kartu kendali dan rekomendasi pembelian BBM dari PPN serta menunjukkan surat kapal dan surat berlayar, yang disegel bukan punya kita, SPDN kita hingga sampai hari ini tetap beroperasi," tegas Deddy melalui release berita yang disampaikan ke media.

Deddy menjelaskan, maksud dirinya menyebut silent kemarin kepada salah satu media karena tidak ingin ikut campur dengan SPDN milik orang lain, karena takut salah persepsi yang disegel karena menurut informasi dari media cetak yang di nelayan bukan dijelitik.

Deddy tidak membantah kalau ada oknum harian lepas bagian nozel yang bekerja di SPDN miliknya mengeluarkan solar tanpa membawa surat kapal di luar jam kerja operasional.

SPDN pada waktu itu kata Deddy sudah tutup pukul 18.00 WIB dan masalah ini sudah di tangani oleh Polair di luar SPDN miliknya.

Dengan peristiwa ini, ia berharap menjadi pembelajaran bagi nelayan, untuk itu nelayan jika membawa BBM pakai mobil harus juga membawa surat kapalnya, karena kadang kala kapal nelayan berlabuh jauh dari jelitik yaitu kadang di air kantung kadang dipelabuhan lama dan kadang juga di nelayan.

Mengenai pemberitaan di media cetak Rakyat Pos, ia menilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik selaku pimpinan DPRD.

Dengan demikian, Deddy menyatakan tidak terima atas pemberitaan tersebut, bahkan Rakyat Pos tidak pernah menelpon untuk melakukan konfirmasi terkait persoalan ini.

Ia menambahkan, pemberitaan Rakyat Pos baik cetak maupun online yang tidak berimbang tanpa ada konfirmasi seperti ini bukan pertama kalinya.
"Silakan tanya langsung ke Polres Bangka yang di segel SPDN dijelitik atau di nelayan?, SPDN kita nomor 29,332,17," tegas Deddy.

Deddy menegaskan, kalau dirinya tidak mempermasalahkan media untuk memberitakan apa yang terjadi,  namun mesti seimbang dan profesional dan bertanya terlebih dulu kepada sumber yang resmi, bukan main copy paste.
"Tanya langsung pada sumbernya, jangan hanya mengambil berita dan info dari orang lain yang tidak paham duduk persolannya," keluhnya.

Mengenai pemberitaan Rakyat Pos ini, Deddy akan melakukan upaya hukum terkait pemberitaan yang tidak benar tersebut, untuk itu, Deddy meminta Rakyat Pos segera mengklarifikasi berita ini.
"SPDN siapa yang menjual ke nelayan dan SPDN siapa yang menjual diluar nelayan  seperti menggunakan mobil dan sebagainya, penjualan SPDN kita dijelitik menggunakan kartu kendali, transaksi perhari, rek koran tiap penyetoran perhari langsung ke bank, apa lagi SPDN kita bersebelahan dengan kantor PPN," ujarnya.

Selain itu, Deddy juga tidak menampik jika masih ada nelayan yang belum terakomodir dikarenakan surat kapalnya mati dan belum ada rekomendasi pembelian BBM dari PPN.
"Kami hanya penyalur admintrasi seperti rekomendasi dari DKP dan rekom pembelian BBM dari PPN, kami akan melakukan upaya hukum terhadap pemberitaan di media cetak Rakyat Pos dan online atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan kami juga akan melaporkan ke kode etik dewan pers, serta Undang-undang ITE," tutupnya. (Sumselnews/Bakron)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)