BOGOR, BERANTASSUMSEL
COM - Walikota Bogor Bima Arya memimpin penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan pelajar perempuan di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat soal dugaan praktik prostitusi di sebuah apartemen di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor.
Setelah melakukan pengintaian, tim Satpol PP Kota Bogor akhirnya menemukan praktik prostitusi yang memanfaatkan aplikasi pertemanan online itu. Saat menggerebek sebuah kamar di lantai 18 Tower A, Bima Arya dan Kasatpol PP Heri Karnadi menemukan dua remaja perempuan yang diduga melakukan prostitusi.
"Berdasarkan pengakuan mereka, tarifnya Rp 750 ribu untuk sekali main atau short time. Yang lebih mengejutkan, ditemukan alat untuk menggunakan narkoba dan obat keras. Jadi kemungkinan ada praktik narkotika juga selain prostitusi," kata Bima Arya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10) dilansir dari Kumparan.Com.
Kedua remaja tersebut mengaku masih duduk di bangku SMA dan berasal dari Depok dan Bojonggede. Keduanya juga tidak berkilah saat Bima Arya menemukan alat kontrasepsi di ruang apartemen tersebut.
"Ponsel mereka juga didapati percakapan sedang melakukan praktik prostitusi online. Disebut Rp 750 ribu satu kali main, sudah include room," ungkap Bima Arya.
Menurut Bima Arya, kedua remaja tersebut juga mengaku memiliki mucikari yang biasa menjajakan mereka. Namun, saat penggrebekan dilakukan, mucikari tersebut sedang tidak ada di tempat.
“Kita akan laporkan ke Kemenkominfo terkait aplikasi yang biasa digunakan mereka. Kita akan laporkan bagaimana dengan mudah mereka melakukan praktik prostitusi. Kita juga fokus kejar si germonya ini,” tegasnya.
Bima Arya menegaskan, ia akan segera mengundang pengelola hotel dan apartemen untuk membahas pengawasan dan keamanan terkait praktik prostitusi. Ia berharap, pihak pengelola bisa meningkatkan sistem keamanan sehingga tidak semua orang bisa bebas keluar masuk ke apartemen.
"Karena tadi didapati bukti akses sangat terbuka. Bisa keluar masuk seenaknya, kepemilikan bisa dengan mudah berpindah. Kita akan evaluasi semua agar tidak mudah dijadikan tempat prostitusi,” pungkasnya. (Repotase Khusus/Bakron)
Posting Komentar
0Komentar