LUBUK LINGGAU, BERANTASSUMSEL.COM – Ditengah gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung ke wilayah Sumsel. Bahkan berapa hari kedepan KPK sambangi tiga wilayah Silampari mulai dari Kota Lubuklinggau, Kabupaten Mura hingga Kabupaten Muratara.
Usut punya usut lembaga yang dibentuk kali pertamanya di zaman kepemimpinan presiden Megawati Soekarno Putri tersebut tak lain, untuk melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Perwakilan dari KPK, Aldinsyah Nasution menjelaskan upaya pendampingan dilakukan KPK tak lain untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dengan jalan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik melalui sektor pajak restoran maupun pajak hotel.
“Optimalisasi PAD dari dua sektor pajak ini harus segera dilakukan dengan penggunaan tapping boxs, yang langsung terkoneksi dengan Badan Keuangan Daerah dan bank,” jelasnya.
Pria yang kesehariannya dipanggil Choky ini menambahkan selain melakukan pendampingan untuk optimalisasi PAD, hampir ditiap daerah KPK melakukan pengawasan terhadap dua lembaga mulai dari Dinas Perizinan maupun ULP.
“Saya akan datangi ULP dan Dinas Perizinan untuk melihat sejauh mana kesiapan secara fisik baik sarana dan prasarana maupun kesiapan dari tenaga teknis didalamnya,” tambahnya.
Tak hanya itu Choky juga sempat menegaskan bahwa dirinya siap melakukan investigasi terkait aset milik Kota Lubuk Linggau yang masih dikuasai Pemkab Mura. Baik menyangkut dana sewa yang masuk hingga hal lain.
Selain melakukan sosialisasi dengan pihak eksekutif, KPK juga akan melakukan sosialisasi bagi para anggota legislatif dan para pelaku usaha.
"Untuk target PAD dari sektor hotel untuk tahun 2018 dari target sebesar Rp 4,6 miliar hingga 10 Oktober 2018 baru terealisasi sebesar 1,039,000,000 sementara PAD dari sektor pajak restoran dari target Rp 7 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 6 miliar," tambahnya. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar