Gubernur Sumsel Minta Maaf Kepada Wartawan

Berantas Sumsel
By -
0

PALEMBANG, BERANTASSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akhirnya meminta maaf kepada seluruh insan pers, pasca insiden penghalangan kerja jurnalistik salah satu wartawan oleh pengawal pribadi (walpri) Gubernur beberapa hari lalu.

Permintaan maaf tersebut langsung disampaikan Deru kepada puluhan wartawan yang melakukan aksi solidaritas, di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/11/2018).
“Sebagai orang tua, secara pribadi saya mohon maaf atas segala ketidaknyamanan ini. Tetapi ini menjadi koreksi untuk kita semua,” ujarnya.

Diceritakan Deru, saat itu dirinya menghadari undangan komunitas pedagang kecil di salah satu mall terkenal di Kota Palembang. Dalam kondisi padat pengunjung, dirinya mengaku sempat diwawancarai. Namun, setelah sesi wawancara, baru dirinya mendengar tentang insiden yang melibatkan walprinya.
“Jujur saja saya marah. Tapi marahnya tidak di depan wartawan dan publik karena saya sebagai seorang bapak di situ. Inilah yang membutuhkan singkronisasi,” lanjutnya.

Deru juga meminta kepada pihak media agar bersama-sama menjaga silaturahmi dengan Pemprov Sumsel dan terkhusus dirinya.
“Saya yakinkan bahwa wartawan itu adalah profesi mulia. Profesi yang memang sangat saya hormati. Ke depan, silaturahmi ini terus berjalan. Kalau saya benar, tolong ceritakan (yang) benar. Kalau saya kurang benar, tolong ingatkan saya dengan cara kekeluargaan,” harapnya.

Kepada seluruh pejabat, Deru memastikan jika batasan antara wartawan dan dirinya tidak ada lagi. Deru siap dimintai konfirmasi (wawancara) kapan saja, dan tidak boleh ada upaya penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
“Saya tekankan bahwa tidak ada batasan untuk dapat meminta keterangan dari saya. Kapanpun dan tidak ada penghalangan selama para wartawan bisa meyakinkan jika tidak ada mak jolas,” tekannya seraya menambahkan jika sejak hari ini, Deru menjadikan wartawan sebagai bagian dari keluarga besar Pemprov Sumsel dalam membangun Sumsel.
“Hari ini saya juga nyatakan kepada teman-teman wartawan, jika ada lagi (oknum) saya minta tunjukkan langsung siapa namanya. Tentu (oknum) akan saya bina secara khusus. Saya juga akan segera instruksikan kepada Sekda untuk membenahi prota dan lain-lain,” tambahnya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Oktaf Riady mengatakan jika apa yang dilakukan adalah untuk menyampaikan aspirasi wartawan. “Kami tidak ingin apa yang terjadi menjadi bola liar. Kami juga berharap agar kejadian serupa tidak perlu terjadi lagi.

Senada, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Ibrahim Arsyad berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. AJI juga menyesalkan tindakan oknum walpri Gubernur yang dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40/1999.
“Dari laporan kawan-kawan yang ada di lapangan, persoalan ini bukan pertama kali terjadi. Tentu kejadian itu sangat kami sesalkan, karena kita tahu bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan pribadi atau golongan,” ujarnya.

Dan perlu diketahui juga, lanjut Ibrahim, wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40/1999. Dan, penghalangan itu jelas diatur ketentuannya di pasal 18 tentang pidana.
“Sebenarnya itu (insiden) masuk ranah pidana,” tegas pria yang akrab dipanggil Baim itu.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Karena terus terang, kejadian seperti itu kerap menimpa kawan-kawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tutupnya. (Sumateranews/Bakron)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)