MUARA ENIM, BERANTASSUMSEL.COM - Tapal batas untuk di desa-desa yang nantinya dijadikan peta desa disetiap wilayah kini rupanya menjadi syarat pokok dalam menerima anggaran Dana Desa (DD).
Hal tersebut, terungkap ketika jajaran pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Muara Enim, dan pihak Kecamatan Gelumbang, serta Tim Grafi Topdam Kodam II Sriwijaya saat memberikan materi maupun penjelasan terkait pentingnya desa mempunyai peta desa ini.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Pemdes, dan Kecamatan Gelumbang ketika mengundang puluhan kepala desa se-Kecamatan Gelumbang terkait peta desa, dan tapal batas desa.
"Dengan maksud agar para kades untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang menjadi syarat pokok mendapatkan anggaran DD tersebut," terang Ayaudin selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang (19/11/2018).
Sementara dari persyaratan pembuatan peta desa, dan soal tapal batas desa tersebut pihak Topdam Grafi Kodam II Sriwijaya melalui Sersan Rudi mengungkapkan, jika pentingnya mempunyai peta desa, dan jelasnya soal tapal batas desa tersebut.
"Ya, Topdam Grafi Kodam II Sriwijaya membantu membuat peta batas desa yang tidak bermasalah . Dan kami membantu membuat peta ini yang menjadi syarat mutlak untuk persyaratan mendapatkan dana desa," terangnya.
Dikatakannya, kalau desa yang tidak hadir harus mengikuti atauran yang ada, dan para kades untuk dapat mempersiapkan tapal batas desanya masing-masing.
Dia menambahkan, ada sekitar 26 desa yang belum dipetakan di wilayah Kabupaten Muara Enim selama pihaknya survei di lapangan.
"Diharapkan semua kades untuk dapat menyelesaikan batas desa mereka," pungkasnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar