PRABUMULIH,BERANTASSUMSEL.COM - Jajaran Satreskrim Prabumulih berhasil memborgol spesialis pencuri helm antar Kabupaten Kota.
Pelaku bernama Susilo (29) ini sebelumnya sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di wilayah Prabumulih dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Kasus ini terungkap setelah korban Herlina melaporkan kejadian yang dialaminya melalui instagram (IG) milik Polres Prabumulih. Laporan tersebut menjadi pintu masuk untuk menangkap pelaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH didampingi kasat Reskrim AKP Abdurrahman, Jumat (16/11/2018) menerangkan jika tersangka sudah melakukan aksinya mencuri helm sebanyak 18 kali.
"Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan ini masih terus kita kembangkan. untuk di Prabumulih sebanyak 10 kali, sedangkan di OKI baru 8 kali," ungkap kapolres.
Tidak hanya itu, Polres Prabumulih juga berhasil mengungkap kasus pencurian rolingdor Taman Tugu Kecil, Prabumulih Timur dengan pelaku Heru Nazalman (20) yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di tempat kejadian perkara.
“Tersangka kasus pencurian ini kita jerat pasal 363 KUHP,” terangnya.
Secara terpisah, satnarkoba juga berhasil mengungkap pengedar narkoba, Wahyu Putra Pratama (23). Dari tersangka polisi menyita barang bukti (BB) sebanyak 9 paket sabu yang dikemas dengan klip plastik dengan berat bruto 1, 62 gram, dan uang tunai sebesar Rp 120 ribu.
“Tersangka kita kenakan Pasal, 114 Ayat (1) Jo Pasal 132. Dan Pasal 112, Ayat (1) Jo Pasal 132 . Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Kasat Narkoba AKP Zon Prama. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar