PRABUMULIH, BERANTASSUMSEL.COM - Tiga pemuda nyaris diamuk masa setelah diduga menjadi dalang pencurian dua buah sarang burung kacer milik Sutejo bin Mulyono (48) warga Jalan Jenderal Sudirman, depan Rumah Makan Siang malam Cambai, Minggu ( 18/11/2018).
Ketiga pelaku tersebut, yakni Agus Supriyadi (27) warga asal Desa Sukamerindu Lubai, Kabupaten Muara Enim. Sandi Wijaya (25) warga Gang Surya, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara dan M Ramadhon (26) warga Gang W Hamin, Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara.
Aksi tiga pencuri ini sempat dipergoki oleh korbannya sendiri. Namun mereka berhasil kabur, dan membawa lari dua buah sarang berikut burung yang berada di rumah korban. Selama pelarian, para tersangka terlebih dahulu menjual burung kacer hasil kejahatan di Sungai Medang dengan maksud menebus handphone (HP) yang tergadai.
Korban yang mengetahui ciri-ciri ketiga tersangka langsung melakukan pencarian. Akhirnya pelarian ketiganya harus terhenti di kawasan Jalan Angkatan 45 sekitar Rumah Sakit Ar-Bunda. Sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku.
Beruntung Tim Opsnal Polsek Cambai datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang nyaris diamuk masa. Selanjutnya ketiga pelaku digiring petugas ke Polsek Cambai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Faizal Kamil, SH membenarkan penangkapan ketiga tersangka akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Sekitar pukul 05.00 pagi, kita mendapat informasi para tersangka kasus pencurian ditangkap warga di wilayah RS Bunda. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung menuju TKP dan mengamankan ketiganya," ujar Iptu Faizal Kamil.
Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua buah sangkar burung, sebilah senjata tajam jenis pisau.
"Serta satu unit sepeda motor Revo warna hitam yang digunakan para pelaku untuk mendukung aksi mereka, juga ikut kami amankan," tambahnya. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar