PRABUMULIH, BS.COM - Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab pasangan bercerai, dari masalah ekonomi sampai ketidak harmonisnya pasangan dengan hadirnya pihak ketiga.
Hal ini diungkapkan Nahwa, SH Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Prabumulih usai menggelar sidang pertamanya, Selasa (27/11/18).
Menurut Nahwa angka perkara pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Prabumulih, tergolong tinggi. Hal ini tercermin dari waktu 16 hari, sudah tercatat 17 orang warga Prabumulih yang mengajukan cerai. Itu artinya dalam satu hari satu pengajuan cerai.
"Saat ini sudah ada 17 perkara yang masuk", kata Nahwa.
Sementara, Walikota Prabumulih, Ir, H Ridho Yahya MM menyebutkan, salah satu penyebab tingginya perkara pengajuan cerai di Prabumulih kurang hadirnya nasihat yang diberikan orang tua, tokoh agama/masyarakat terhadap pasangan pengantin.
"Petuah atau amanat masih sangat minim, apalagi Prabumulih adalah kota, jadi kepedulian masih minim," ungkap Ridho.
Untuk itu lanjut Ridho, kedepan pihaknya akan hadir untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan dimasyarakat.
"Kedepan penyuluhan akan gencar kita lakukan, kasian juga sama mereka sampai harus berpisah," tutup Ridho ayah dari tiga anak ini. (Bakron)
Posting Komentar
0Komentar