Spesialis Pencuri Helm Antar Daerah Ditangkap Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BERANTASSUMSEL.COM – Spesialis pencuri helm yang kerap beraksi di dua wilayah Kota Prabumulih dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil diciduk tim Gurita Polres Prabumulih, Kamis (15/11/2018), sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku itu diketahui bernama Susilo (27) yang merupakan warga menetap di Dusun 1 Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Pria lajang sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet ini berhasil diciduk polisi di rumahnya saat hendak mandi.

Informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat maupun pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap satu pelaku spesialis pencurian helm tersebut dilakukan setelah sejumlah warga mengalami kehilangan helm motor saat sedang parkir di sejumlah lokasi tempat parkir di Kota Prabumulih.

Bahkan akibat seringnya kehilangan helm tersebut membuat warga resah, sehingga warga pun melaporkannya ke pihak yang berwajib. Yang kemudian, personel Sat Rekrim Polres Prabumulih pun sigap melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari laporan salah seorang korban kehilangan helm di lokasi TKP pelataran parkir depan Toko Global di kawasan Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara itu, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian helm tersebut.

Hingga setelah melidik beberapa hari akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain Susanto itu di kediamannya di Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
“Sejak Agustus aku maling helm ini pak. Di Prabumulih samo di OI. Kalu di OI di sekitar Simpang 32 parkiran pecel lele helm yang sudah aku ambek sebanyak enam buah. Untuk di Prabumulih baru 10 buah helm pak,” ujar Susanto dibincangi di ruang Sat Reskrim Mapolres tersebut, Kamis (15/11/2018).

Susanto pun hanya bisa pasrah apalagi dirinya mengaku nekat mencuri helm itu mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya, lantaran penghasilan sebagai penyadap karet dengan kondisi harga karet murah dan perekonomian sekarang ini serba mahal sudah tak mencukupi lagi.
“Wong tuo aku sudah tuo pak, penghasilan dari nakok (penyadap karet, red) sekarang ini lagi susah. Aku jual helm-helm itu di dusun tulah seharga Rp100 ribu per helm,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, SH membenarkan pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku spesialis pencurian helm tersebut. Menurutnya, pelaku dapat dijerat sesuai Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
“Benar pelaku pencurian helm ini sudah kita amankan. Rencananya besok baru akan kita realese dengan rekan-rekan media,” tutupnya. (Bakron)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)