Ketiga waria ditangkap anggota Reskrim Polsek Dukuh Surabaya tengah asyik pesta narkoba.
SURABAYA, BS.COM - Tiga orang waria diringkus Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Mereka ditangkap lantaran kedapatan tengah melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Girilaya, Surabaya pada Minggu (04/12) lalu.
Ketiga waria yang kerap mangkal di makam Kembang Kuning ini bernama Arga Dirgantara alias Sandra (24), warga asal Jalan Girilaya, Ismiyanto alias Yanti (24) asal Jalan Putat Jaya dan Amir Faisal alias Veni (24), warga Jalan Simogunung, Surabaya, Jawa Timur.
Ketiganya terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Namun, gara-gara ulah mereka, polisi pun kebingungan harus menjeblsokan ke sel tahanan wanita atau pria.
Dilansir dari Repelita.com, Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadi Setiawan mangatakan ditangkapnya ketiga pelaku setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat yang melihat transaksi dan pesta sabu di sana.
Hasil penyelidikan petugas, pengguna sabu adalah kelompok waria yang biasa mangkal di makam Kembang Kuning Surabaya. Ketiganya membeli barang haram tersebut secara patungan senilai Rp 400 ribu di wilayah Petemon Surabaya.
“Sabu dibeli secara patungan dari tiga tersangka,” sebut Yhogi pada Kamis (8/12/2016).
Selain tiga waria itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pipet kaca berisi sisa sabu dan seperangkat alat isap serta korek api gas.
"Ketinganya saat ini sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Hanya saja, Yhogi mengaku sempat bingung saat menempatkan mereka di sel tahanan. Awalnya para waria tersebut sempat ditahan satu sel dengan tahanan wanita yang juga terjerat kasus narkoba.
“Tapi akhirnya kami pindah ke sel tahanan laki-laki,” tutur Yhogi.
Sementara itu, Sandra mengaku membeli sabu tersebut dengan cara patungan di Petemon, namun yang membelinya adalah A dan N yang kini sedang diburu oleh Polisi.
“Kerja sekali kencan Rp 50 ribu, sebagian disimpan buat beli sabu agar semangat saat kerja dan tidak mengantuk,” aku Arga alias Sandra. (Red/LN 01/net)
Posting Komentar
0Komentar