Yudi Hartono pelaku pencuri speaker Masjid Al-Madinah Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur dibekuk polisi.
PRABUMULIH, BS.COM - Kepolisian Sektor Prabumulih Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus hilangnya speaker aktif di Masjid Al-Madinah, Jalan Laa Tahzaan RT, 02 RW 1, Kelurahan Gunung Ibul (GI) Kecamatan Prabumulih Timur.
Penetapan ini dilakukan setelah gabungan timsus gurita berhasil menangkap salah satu tersangka, yakni Yudi alias Yudi Hartono (20) warga Jalan Kayuara RT 02 Kelurahan GI Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (5/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Yudi ditangkap di persembunyiannya di wilayah Cambai RT 02, RW 03, Kelurahan Cambai. Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 1 unit speaker aktif Merk DAT 12200 W warna hitam yang telah dilaporkan hilang oleh korban Ade Saputra (30), Marbot Masjid Al-Madinah.
Atas temuan itu, tersangka digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna dilakukan proses penyidikkan dan pengembangan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
"Tersangka Yudi Hartono mengaku menjalankan aksi pencurian bersama dua rekannya berinisial ID dan YA. Untuk kedua tersangka yang belum tertangkap indentitasnya sudah kita ketahui. Saat ini kita masih melakukan pengejaran dan mudah- mudahan dalam waktu dekat mereka dapat tertangkap," ujar Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah, SH, Kamis (6/12/2018) dikonfirmasi.
Sementara itu, dihadapan pihak kepolisian tersangka mengaku mengawali aksi tersebut dengan cara melompati pagar masjid. Kemudian mereka masuk keteras masjid dan melepaskan kabel speaker aktif yang masih tersambung ke amplifier di dalam masjid tersebut.
"Waktu itu speker ado di teras samping kiri Masjid Al-Madina. Karno keadaan sepi, kami masuk ke teras masjid lewat pagar. Sudah tu kami lepaske kabel dan membawa speaker itu pegi," sesalnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar