Tampak sebagian wajah, leher dan bahu korban mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal
PALEMBANG, BS, Laparta News - Akbar Rizki warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang ini harus mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher serta bahunya. Pemuda berusia 18 tahun ini diserang orang tidak dikenal (OTD) dengan cara menyirami cuka para sejenis air keras kepada dirinya.
Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Kamis (19/12) sekitar pukul 20.00 wib tak jauh dari tempat tinggalnya. Tak terima atas kejadian itu, korban bersama dengan ibunya yakni Hili Fil Aini (36) melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (22/12/2018).
Informasi yang dihimpun, berdasarkan keterangan korban peristiwa penyiraman air keras yang dialami dirinya itu berawal saat korban sedang berjalan kaki menuju rumahnya usai bermain. Secara tiba-tiba datanglah 6 orang pelaku yang tidak dikenali oleh korban.
Para pelaku menantang korban untuk berkelahi. Namun korban tidak menggubris ajakan tersebut. Namun, tanpa ia sadari salah satu pelaku langsung mengeluarkan bungkusan berisi cairan yang kemudian disiriamkan ke arah wajah korban.
Tak pelak, korban pun berteriak dan meringis kesakitan. Tak puas melihat korban sudah menderita, para pelaku kemudian memukuli korban. Lantaran kalah kuat, korban pun akhirnya tersungkur. Usai melakukan aksinya para pelaku pun langsung kabur melarikan diri.
“Saya tidak tahu apa permasalahannya. Tiba-tiba anak saya diserang oleh segerombolan orang. Saya merasa tidak terima anak saya sudah disiram cuka parah, dan dianiaya oleh para pelaku. Saya berharap para pelaku bisa tertangkap dan bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan kepada anak saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban. Terkait laporan tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
"Lapaorannya sudah kita terima. Kita sudah minta keterangan korban dan sejumlah saksi. Kasusnya saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Unit Pidum," tandasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar