Jaksa Periksa Soal Penyalahgunaan SPPD dan Keuangan PDAM Tirta Prabu Jaya Diduga Dikorupsi

Berantas Sumsel
By -
0

Photo ilustrasi dugaan korupsi air bersih PDAM Tirta Prabujaya Kota Prabumulih.

PRABUMULIH, BS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih terus berupaya melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan PDAM Tirta Prabu Jaya kota Prabumulih.

Jadi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 14 orang pejabat pemerintah diantaranya Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabu Jaya, Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) bahkan hingga Sekretaris Daerah (Sekda) di Lingkungan Pemkot Prabumulih.
“Pemeriksaan pertama sudah kita lakukan sampai level pengawas sampai dengan Sekda kota Prabumulih, kedua Bapeda Prabumulih dan beberapa pegawai lainnya yang paling banyak pegawai PDAM yang kita periksa,” ungkap Kepala Kejari kota Prabumulih, M Husein Admaja, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Hamdani, SH.

Kajari mengatakan periksaan dilakukan oleh tim yang sebelumnya telah dibentuk pihaknya, tim tersebut melakukan pemeriksaan seputar administrasi dan kesalahan prosedur yang berujung adanya dugaan korupsi terkait hasil penjualan air bersih menggunakan mobil tangki.

Tak hanya itu, kata Kajari, kejaksaan juga memeriksa dugaan penyimpangan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta penggunaan keuangan yang disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Poin-poin yang dilaporkan itu seperti penyalahgunaan SPPD untuk kepentingan pribadi, pengelolaan air tangki yang menyimpang, terus kemudian penggunaan keuangan, penggunaan keuangan PDAM untuk kepentingan pribadi di lingkungan pegawai PDAM kota Prabumulih,” beber dia.

Disinggung berapa besar nilai keuangan negara yang diduga dikorupsi di Perusahaan PDAM Tirta Prabu Jaya kota Prabumulih tersebut. Husein belum dapat menyebutkannya secara rinci. Namun Husein membeberkan jika telah terjadi dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran keuangan di PDAM kota Prabumulih.
“Yang pasti dalam proses selanjutnya kejaksaan akan mengolah data dan berkas yang terkumpul guna mencari kebenaran terkait dugaan korupsi hingga penyalahgunaan wewenang di lingkungan PDAM Tirta Prabu Jaya yang disinyalir merugikan Negara,” tandasnya. (KS/Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)