Merespon UU Desa No 6 Tahun 2014, Desa Pematang Sukatani Gelar Pelatihan BUMDes

Berantas Sumsel
By -
0

Sejumlah peserta di di Desa Sukatani, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI, Kamis (27/12/2018) ikuti pembentukan BUMDes.

OKI, BS.COM - Upaya pemerintah untuk menggali dan mengembangkan potensi desa hingga kini masih terus dimaksimalkan. Satu diantaranya melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di penjuru tanah air yang didasari Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Merespon UU itu, Desa Sukatani Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, salah satu diantara 74,910 desa di Indonesia, baru-baru ini, menggelar pelatihan BUMDes di desa tersebut, Kamis (27/12/2018)

Sujono, Kepala Desa Pematang Sukatani menyebutkan, pelatihan itu baru kali pertama dilakukan di desanya. Melalui pelatihan ini, menurut Sujono warga desa dan jajaran pengurus BUMDes mendapat pemahaman tentang status hukum BUMDes, tata kelola dan fungsi BUMDes dalam upaya penggalian dan pengembangan potensi desa.

Sujono mengaku, potensi di desanya sangat banyak. Namun hingga saat in masih perlu digali dan dikembangkan. Selama ini warga desanya terfokus pada perkebunan, sehingga potensi lain yang sebaiknya bisa digali dan dikembangkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat belum secara maksimal diberdayakan.
“Saya berharap, melalui pelatihan ini, selain pemahama tentang BUMDes, juga bisa mendorong warga mengembangkan ide, gagasan, kira-kira apa yang akan dikembangkan untuk warga desa,” ujarnya kepada kabarsumatera.com, via hand phone Rafa’iudin, SAg, salah satu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Kabupaten OKI, Sumsel, Kamis, (12/2018).

Kurangi pengganguran
Menanggapi pelatihan BUMDes, Johan Febri Fadilah, SIP, MSi, Sekcam Mesuji Makmur mengatakan, pelatihan ini sangat penting dilakukan. Selain menambah pengetahuan tentang BUMDEs, juga dapat memotivasi warga untuk mencari usaha-usaha tertentu yang dapat dikembangkan di masa depan, demi tumbuhnya perekomian masyarakat.
“Hal terpenting dalam pelatihan, baik warga desa dan pengurus BUMDes dapat memahami tata kelola, baik administrasi atau bagaimana seharusnya mengelola BUMDes dengan baik,” ujarnya Kamis (27/12/2018).

Ditanya kemungkinan program BUMDes dapat mengurangi jumlah pengangguran, Johan optimis bila ke depan melalui pengembangan usaha yang dimediasi BUMDes, dapat mengurangi jumlah pengangguran.

Sebab, pengembangan potensi di wilayahnya akan mendorong munculnya sejumlah usaha-usaha di luar perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung warga setempat. Bila tumbuh usaha-usaha di masarakat sudah tentu akan terjadi oenyerapan tenaga kerja. Disinilah pengurangan jumlah pengangguran terjadi.
“Kalau saya optimis. Secara perlahan jumlah pengangguran akan berkurang. Sebab kalau usaha yang dikembangkan melalui BUMDes dapat dimaksimalkan, tentu akan muncul usaha lain, dilur dari perkebunan. Misalnya warga bisa membuka usaha tenda, pelaminan, atau menggali seni seni budaya dan lainnya. Semua itu akan ada penyerapan tenaga kerja,” tambahnya.

Harus berkelanjutan
Seiring dengan itu, Karmo, Direktur BUMDes Desa Pematang Sukatani mengatakan, melalui pelatihan ini tingkat pemahaman terhadap BUMDes makin meningkat. Karmo mengaku, selama ini sudah mendengar BUMDes tetapi yang diperoleh hanya sebatas perintah membentuk. Tentang bagaimana kerjanya, tata kelola adminsitasrnya, belum dipahami secara detil.
“Sangat banyak yang kami peroleh dari pelatihan ini. Selama ini kami awam dengan BUMDes. Kalau dengar ya sekadar dengar, katanya harus dibentuk di desa, ya itu saja. Tapi kami belum tahu bagaimana cara kerjanya. Nah, setelah pelatihan ini, kami jadi tergambar bagaimana tugas dan bagaimana mengelola BUMDes,” ungkapnya.

Karmo berharap, pelatihan sejenis seharusnya ada kelanjutan, sehingga wawasan dan pengetahuan warga, terutama tentang BUMDes akan bertambah. Apalagi, tujuan dari pembentukan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Saya berharap ada kelanjutan, jangan hanya mentok sampai disini, supaya kami di desa ini pengetahuannya bertambah, terutama bagaimana mengembangkan BUMDes untuk peningkatan ekonomi warga,” terangnya.

Menjelaskan program BUMDes, Rafa’iudin, S.Ag, TA PMD Kabupaten OKI, Sumsel menjelaskan, program BUMDes merupakan perwujudan dari kebijakan dari
Kementerian Desa dan Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Alumnus Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Palembang ini menambahkan, hingga saat ini pembentukan di Kabupaten OKi sudah mencaai 80% BUMDes yang terbentuk dari 314 desa di OKI.

Lebih lanjut, mantan Ketua Teater Aladin IAIN Raden Fatah Palembang ini mengatakan, selain BUMDes merupakan satu diantara program kementerian juga ada olah raga desa, produk unggulan desa dan embung (sejenis kolam) desa.

BUMDes berbeda dengan koperasi
melalui program ini pemerintah ingin menggali dan mengembangkan ekonomi yang berbasis lokal, sesuai dengan potensi di masing-masing wilayah. Tujuan utama program BUMDes, untuk menyejahterakan perekonomian masyarakat.
“Caranya menggali, mengembangkan potensi yang ada di sini. Nantinya warga bisa menggali bahkan membuat unit-unit usaha, sebagai bentuk pengembangan potensi lokal,” tegasnya.

BUMDes, menurut Rafa’iudin befrbeda dengan koperasi yang selama sudah lama berdiri. Koperasi hanya menjadi milik anggotanya, tetapi BUMDes menjadi milik warga. “Sehingga warga bisa berkreatfitas, mengembangkan usahanya melalui BUMDes ini,” tegasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)