Pelaku pembobol rumah korban, yakni Sudarman alias Mono (21) terpaksa dihadiahi timah panas polisi, Rabu (19/12/2018) dini hari karena melawan petugas tak mau menunjukkan barang bukti (BB) hasil curiannya.
PRABUMULIH, BS.COM – Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih, Rabu dini hari (19/12/2018) sekitar pukul 00.30 WIB terpaksa menindak tegas pelaku pencurian dengan pemberatan, yaitu Sudarman alias Mono (21), warga Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul (GI) Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pemuda ini terpaksa didor petugas di betis kanan kakinya karena berusaha melawan petugas saat dimintai menunjukkan lokasi barang bukti (BB) hasil dia mencuri.
Selanjutnya usai diberikan perawatan tim medis UGD RSUD Prabumulih, pelaku berikut barang bukti hasil kejahatannya berupa 1 buah Handphone (HP) Xiomi warna putih, 1 HP A3S warna ungu, 1 HP Samsung lipat warna putih, dan 1 sebuah dompet berwarna cokelat, yang ia curi dari rumah Heri (41), warga Perumnas Vina Sejahtera 2 Blok DE 01 Nomor 02 RT 05, RW 9 Kelurahan GI Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, langsung diamankan ke Mapolsek Prabumulih Timur guna diproses hukum lebih lanjut.
Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil barang-barang milik korban, pada Selasa (18/12/2018) dengan cara merusak/mencongkel pintu belakang rumah untuk masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor tersebut.
Diantaranya; 1 HP OPPO A3S warna ungu, 1 HP Xiomi 5A warna putih, HP Samsung Lipat warna putih, HP Strawberry warna hitam, dan 1 sebuah dompet warna cokelat berisi identitas korban yakni KTP, STNK dan ATM BRI.
Akibat ulah pelaku, korban menyebut mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.
“Pelaku ini kita tangkap setelah menerima laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-400/XII/2018 /Sumsel/Pbm/Res Pbm Tmr, Selasa,18 Desember 2018. Usai menerima informasi keberadaan pelaku, dan mengantisipasi dia (pelaku, red) kabur petugas gabungan Tim Gurita langsung menangkapnya, tadi pagi,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah, SH didampingi Kanit reskrimnya Aiptu Eem Supriyatna Rabu dini hari.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Taman Baka Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara, atau tepatnya di depan salah satu warung warnet.
“Kita terpaksa menembak pelaku, karena berusaha melawan petugas dengan mencoba melarikan diri saat hendak dibawa menunjukkan keberadaan barang bukti. Usai dibawa ke rumah sakit mengobati luka tembak pada betis kanan kakinya, pelaku bersama barang bukti kejahatannya langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas kapolsek. (Red)
Posting Komentar
0Komentar