Sat Narkoba Polres Empat Lawang bersama tim gabungan temukan dua hektar ladar ganja milik seorang warga di Desa Landur, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Kamis (20/12/2018)
EMPAT LAWANG, BS.COM – Tim gabungan Polri dan TNI melakukan operasi gabungan pemusnahan ladang ganja siap panen dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Empat Lawang, Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam pengungkapan kasus yang telah menjadi target operasi dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Empat Lawang itu diketahui ada sekitar dua hektare luas ladang ganja di Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang berhasil ditemukan polisi.
Dari lokasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu orang pria bernama Eko Suwandi (29) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang diduga sebagai pelakunya itu saat hendak pergi ke ladang ganja tersebut.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Joni Indrajaya mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
“Kemudian anggota sat narkoba dan Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan pengembangan dan melihat satu orang laki-laki lagi inisial DD sedang memanen daun ganja, namun saat anggota polisi mendekat DD melihat kedatangan polisi, lalu pria tersebut langsung melarikan diri ke dalam hutan,” terangnya, Kamis (20/12/2018).
Dari hasil yang ditemukan petugas di lokasi Desa Landur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang tersebut, kata kapolres, petugas menemukan dua hektare tanaman ganja siap panen dengan jumlah kurang lebih 2 ribu batang daun ganja.
Setelah penemuan ribuan batang ganja di ladang tersebut, Kapolres bersama anggota Sat Narkoba serta Danramil setempat melakukan pemusnahan batang ganja dengan cara dibakar sebanyak 1938 batang dan dijadikan example sebanyak 62 batang dengan berat total sekitar 38,5 kilogram sebagai barang buktinya pelaku.
“Dan ketika kita kembangkan ke lokasi di Desa Landur Kecamatan Pendopo itu, kita temukan sekitar 2 ribu batang ganja,” terangnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar