Polres OKU Musnahkan 1,759 Botol Miras Pekat

Berantas Sumsel
By -
0

BATURAJA, BS.COM - Aroma menyengat bau alkohol tercium di Halaman Polres OKU saat botol-botol minuman keras (miras) dipecahkan oleh Kapolres OKU, AKBP, Dra NK Widayana Sulandari.

Hal itu didampingi Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo, Sekda OKU Dr, H Achmad Tarmizi, Dansubdenpom II/4-4 Baturaja Kapten CPM Gatot Udiyono, Kepala Pengadilan Agama Baturaja  Dra, Sri Wahyuningsih, SH, MHI Dra, Sri Wahyuningsih, SH, MHI, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Taufiq Zubir, SH, MM didampingi sejumlah perwira Polres OKU dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Botol-botol miras tersebut dipecahkan dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan oleh Polres OKU dalam rangka cipta kondisi jelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 .
“Untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka perayaan hari natal, Polres OKU, melaksanakan operasi gabungan bersama TNI, Pol PP dan dan unsur terkait lainnya telah melakukan operasi pekat, yaitu operasi cipta kondisi jelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, dengan sasaran pada penyakit masyarakat, tempat hiburan, kafe dan lain sebagainya yang terindikasi menjual minuman keras ilegal,"  ujar Kapolres OKU kepada awak media pada Jumat (21/12) di Halaman Polres OKU usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018.

Menurut Kapolres operasi pekat yang telah dilaksanakan tersebut berhasil menyita minuman keras berbagai merk yang memiliki kandungan alkohol melebihi batas yang diperbolehkan.

Kapolres OKU dan unsur Muspida saat melihat botol-botol miras yang akan dimusnahkan
“Hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi jelan Hari Raya Natal dan Tahun Baru ini cukup banyak, yaitu sejumlah 1,759 botol miras yang tidak diperbolehkan beredar, karena kandungan alkoholnya melebihi batas yang diperbolehkan” pungkas Kapolres OKU.

Selanjutnya botol-botol minuman keras tersebut dipecahkan secara bersama-sama oleh Kapolres OKU, Dandim 0403/OKU, Sekda OKU, Dansubdenpom II/4-4 Baturaja, Kepala pengadilan Agama Baturaja, dan Kaban Kesbangpol diikuti oleh sejumlah Perwira di lingkungan Polres OKU dan pejabat Pemkab OKU kedalam dua buah drum yang telah dipersiapkan sebelumnya. (Beritakite.com/Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)