Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah, SH menyaksikan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) penandatanganan ambil sumpah jabatan, Rabu (12/12/2018) bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
MUARA ENIM, BS.COM - Sebanyak 117 Apratur Sipil Negara (ASN) yang ada di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Rabu (12/12/2018) diambil sumpah jabatan oleh Bupati Muara Enim, Ir, H Ahmad Yani MM melalui Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah, SH yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah SH dalam sambutannya mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib diambil sumpahnya, agar senantiasa mentaati aturan, serta menjalankan tugas sebagai abdi negara dalam menjunjung tinggi pemerintah dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
“Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, dan aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya, kedudukan PNS dan memegang peranan penting untuk mensejahterakan rakyat," ungkap wabup.
"Saya berharap kepada PNS, tingkatkan peranan dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, dan ikhlas serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat,” ajaknya.
Dikatakan Juarsah, pengambilan sumpah ASN merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, dalam rangka membina ASN. Maka sebagai ASN agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesetiaan, tanggung jawab, serta loyalitas dan profesional.
“Tingkatkan peranan saudara dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, dan hendaklah bekerja dengan ikhlas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, yakni terutama tanggap terhadap aspirasi dan perkembangan dalam masyarakat. Sehingga fungsi dan peran (Pegawai Negeri Sipil) PNS dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya orang nomor dua di Kabupaten Sekundang Serasan itu.
Tampak hadir dalam sumpah jabatan PNS itu, para Kepala Dinas (Kadin), Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Kabupaten Muara Enim, dan unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) lainnya. (Junaidi).
Posting Komentar
0Komentar