Terjaring Razia, Empat Pengendara Positif Narkoba

Berantas Sumsel
By -
0

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih bekerjasama dengan Satlantas Prabumulih, Senin (18/12/2018) melakukan razia atau tes urin narkoba bagi supir kendaraan umum yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Kantor Eks BNN Prabumulih Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur.

PRABUMULIH, BS.COM - Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih melakukan tes urine terhadap supir kendaraan umum yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan eks kantor BNN Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (17/12).

Dari puluhan pengemudi yang dites urine, petugas BNN mendapatkan 4 supir yang positif mengkonsumsi Amphetamine jenis sabu. Mereka diantaranya, 2 warga Ogan Ilir yakni Bukhori (29) dan Maud (19) pengendara Mobil Cold Diesel muatan beras. Febrianto (32) warga Pelembang pengemudi Mobil Box, dan Rudi Irawan (30) warga Palembang pengemudi Mobil PT Salsabila Putra Perkasa.
"Dalam operasi kali ini, kita melibatkan Sat Lantas Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan Kota Prabumilih. Saat ini kita mendapati empat orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Terhadap mereka kita lakukan aseesment dan  anjuran rehabilitasi," ujar Kepala BNN Prabumulih Drs, AKBP Ibnu Mundzakir, MM.

Pihaknya memfokuskan razia kepada para pengemudi yang mengkonsumsi  alkohol dan narkoba selama berkendara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Operasi Musi 2018 jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
"Kita melakukan tes urine, sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi tingkat kecelakaan jelang natal dan tahun baru. Dikhawatirkan apabila pengendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, itu bisa menjadi penyebab awal terjadinya kecelakaan lalulintas," jelasnya.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Prabumulih AKP Betty Purwanti SIK melalui Kanit Turjawali Ipda Wanianto, SH mengungkapkan, dalam gelaran razia pihaknya akan menindak tegas para pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat dalam berkendara.
"Bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat, maka kami lakukan tindak tegas berupa sanksi tilang. Sementara bagi pengendara yang lengkap kita izinkan untuk melanjutkan perjalanan mereka" ungkap Ipda Wanianto SH.

Sementara itu, keempat pengendara mengakui menkonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan salah satu supir mengatakan menkonsumsi sabu untuk menjaga stamina agar tidak letih saat diperjalanan.
"Sabu itu aku minum samo Kratingdeng pak, biar dak ngantuk selamo perjalanan," kilah Rudi Irawan salah satu supir yang terindikasi narkoba. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)