MUARA ENIM, BS.COM - Diduga ada salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, yakni berinisial “PD” dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa( PKB), ikut menghalangi mutasi “Fr” yang menjabat selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 6 Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.
Sebagaimana sumber berita yang didapati dari sejumlah wali murid setempat menghendaki seorang guru FR ini pindah ke wilayah lain.
Diduga Kepala sekolah SDN 6 ini didekengi oleh salah seorang oknum anggota dewan tersebut yang juga berdomisili di Desa Benakat, sepertinya oknum kepsek tersebut. Sehingga hal itu menurut warga sulit untuk di mutasikan.
Dalam penelusuran awak media beberapa waktu lalu di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, yaitu salah seorang Staff Disdikbud menerangkan bahwa saat itu dia di Kantor DPRD.
“Oknum dewan meminta agar membatalkan pemindahan kepala sekolah, dengan alasan kinerja kepala sekolah cukup baik," ujar Staff Disdikbud menirukan ucapan oknum anggota DPRD.
Sementara oknum anggota DPRD “PR” ketika dimintai penjelasannya tentang kepsek tersebut membenarkan hal tersebut.
“Ya, memang benar kando menurut saya tidak ada masalah, cuma segelintir masyarakat yang kurang senang. Biarlah dulu nanti juga kita pindahkan tunggu tahun ajaran baru," ungkap PR melalui pesan whatsapp-nya, Senin, (26/11/2018).
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Drs, Amiril Zuabaidi, MM membantah adanya intervensi oknum DPRD terhadap pemindahan kepsek SDN 6 tersebut.
“ Nah, tidak benar anggota DPRD bisa mengintervensi, kebijakan kewenangan pemerintah jadi tolong bersabar," ungkapnya, Senin (26/11) lalu.
"Maaf ya, saya saat ini masih dinas luar (DL) di Jakartanya," akunya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar