JAKARTA, BS.COM - PT Pertamina EP, kontraktor kontrak kerjasama dibawah supervisi dan koordinasi SKK Migas yang juga anak usaha PT Pertamina (Persero) memperlihatkan komitmen dan pelaksanaan yang tinggi terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Hal itu dibuktikan lewat diraihnya empat proper emas 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kementerian KLHK bersama Dewan Pertimbangan Proper menilai unit bisnis Pertamina EP memiliki kinerja bagus dalam pelaksanaan TJSL. Adapun keempat unit bisnis Pertamina EP itu adalah Pertamina EP Asset 1 Rantau Field di Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam, Pertamina EP Asset 3 Tambun Field Bekasi, dan Subang Field di Subang-Karawang, Jawa Barat dan Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field di Tarakan, Kalimantan Utara.
Predikat emas untuk Rantau Field diterima langsung oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H Samsu.
Hadir dalam malam penganugerahan Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf, Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim, Direktur Eksplorasi dan Penemuan Cadangan Baru Achmad Alfian Husein, serta Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis Fadjar Harianto Widodo.
Nanang Abdul Manaf, Presiden Direktur PT Pertamina EP, bersyukur atas pencapaian empat proper emas yang diraih oleh perusahaan. Menurut dia, perolehan proper emas tahun ini adalah hasil kerja keras dalam program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan di seluruh unit usaha Pertamina EP di Tanah Air sebagai bentuk tanggung jawab sosial, dan implementasi dari komitmen perencanaan pengelolaan lingkungan hidup.
Program ini dilaksanakan melalui kegiatan bidang lingkungan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur (fasilitas sosial/fasilitas umum).
"Keberhasilan memperoleh empat proper emas tahun ini menjadi tantangan bagi seluruh insan Pertamina EP untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai ketaatan dalam bisnis, penggunaan sumber daya alam yang efisien, dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan dengan program pemberdayaan masyarakat harus terus ditingkatkan," ujar Nanang di sela penghargaan proper emas di Jakarta, Kamis (27/12) malam.
Proper merupakan program penilaian dari pemerintah kepada perusahaan tentang kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper-LH). Program proper adalah salah satu program unggulan KLHK yang dikembangkan sejak 2002 dengan tujuan mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi.
Tahun lalu, Pertamina EP meraih dua proper emas melalui Rantau Field dan Tarakan Field. Bagi Rantau Field, raihan proper emas tahun ini merupakan keempat kalinya secara berturut turut, sedangkan Tarakan Field yang kedua.
Keberhasilan Rantau Field mempertahankan proper emas untuk keempat kalinya itu karena unit usaha Pertamina EP tersebut menerapkan berbagai program TJSL yang dicanangkan secara konsisten.
Hal itu ditunjukkan lewat pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan perekonomian warga sekitar wilayah operasi Rantau Field, antara lain pembinaan budidaya ikan lele, anyaman tepas, budidaya rumput laut, dan budidaya tanaman hidroponik. Dalam bidang pendidikan, Rantau Field juga mengembangkan Sikula Anak Nanggroe di Desa Tampur Paloh.
Bekerja sama dengan Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSCI) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Rantau Field juga mengimplementasikan tanggung jawab dalam lingkungan dengan melakukan konservasi tuntong laut (Batagur borneonensis).
Adapun program TJSL Tarakan Field yang cukup dikenal adalah Sekolah Tapal Batas Sebatik Tengah, Kalimantan Utara. Sekolah ini didirikan oleh Ibu Zuraidah dan fokus pada pemberantaan buta aksara, pemberian pendidikan bagi anak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di wilayah perbatasan Malaysia, dan pendidikan pemberdayaan usaha mandiri bagi masyarakat Sebatik.
Sementara itu, Subang Field sangat konsisten dalam pengembangan TJSL. Salah satu program yang cukup menarik perhatian adalah pemberdayaan masyarakat melalui program Wapa Pantura (Warga Peduli AIDS dan sukarelawan Pasukan Anti-Penularan HIV/AIDS) di Kabupaten Subang.
Pemberdayaan masyarakat dan pelibatan berbagai pihak dalam program WAPA Pantura yang diinisiasi Pertamina EP Asset 3 Subang Field dinilai sebagai langkah strategis dalam menanggulangi penularan HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Pertamina EP Asset 3 Tambun Field juga melaksanakan payung program Green Coastal City antara lain program Budidaya rumput laut, Taman Obat Keluarga Organik Olahan Bersama Masyarakat, Kampung Batik Betawi, Budidaya olahan home industry bandeng C37, dan Taman Swadaya Usaha Masyarakat Pantai Mekar Ekowisata Mangrove.
Budidaya rumput laut yang dilaksanakan di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Kerawang berhasil meningkatkan perekonomian hingga lebih dari 400 petani tambak di empat kabupaten. Beberapa inovasi yang dihasilkan antara lain budidaya bandeng dengan sistem polikultur, serta pembuatan pakan dari limbah rumput laut.
Selain predikat emas, PT Pertamina EP juga berhasil menyabet predikat hijau sebanyak sebelas lapangan dan predikat biru sebanyak empat lapangan.
Nanang menjelaskan, pelaksanaan TJSL paralel dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan kinerja operasi dan finansial. Pada akhir November 2018, produksi PT Pertamina EP per 26 Desember berkisar diangka 79,582 BOPD untuk minyak dan 1,017 MMSCFD untuk gas.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional sejalan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan” pungkas Nanang. (Red)
Posting Komentar
0Komentar