2 Pelaku Pencuri Pipa Ditangkap dan 2 Pelaku Kabur

Berantas Sumsel
By -
0

Dua pelaku mencuri pipa milik pertamina, yakni Fitriadi (35) dan Robinsyah (18) diamankan Polsek Talang Ubi Kabupaten Muara Enim.

MUARA ENIM, BS.COM - Dua pria yang tengah asyik memotong pipa besi milik PT Pertamina diamankan aparat Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim pada (26/01) ditangkap polisi.

Lokasi pencurian pipa tersebut terjadi di Jalan Line Tranako Betung-Benuang Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Dua pria yang ditangkap tersebut, yakni FIitriadi Bin Manan (25) Warga Dusun I, Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Robisyah Bin Siwardi (17) berstatus pelajar di salah satu sekolah menegah atas (SMA) asal Warga Dusun III, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK didampingi Kapolsek Talang Ubi melalui Humas Polres M Yarmi menjelaskan, kasus ini terungkap berawal pada hari Jumat (25/012019) lalu ketika pelapor Jefri Anderson (42) security PT Pertamina Pendopo yang merupakan warga Jalan Telaga Said RT 8, RW 10, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI bersama saksi sedang melaksanakan patroli rutin ke jalur pipa milik PT Pertamina di Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi.

Pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa ada 4 orang diduga sedang melaksanakan aksi pencurian besi pipa milik PT Pertamina di jalur Betung– Benuang dan sehingga lelapor dan saksi-saksi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Pihak kepolisian Polsek Talang Ubi.

Nah, setelah menerima informasi dari security dan saksi, Tim Polsek Talang Ubi bersama security langsung melakukan koordinasi untuk menuju Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Setibanya di TKP ternyata benar ada 4 orang pelaku sedang melakukan aksinya memotong pipa, dan saat akan diamankan 2 dari 4 pelaku berhasil melarikan diri kedalam kebun.
"Namun 2 pelaku berhasil kita amankan bersama alat atau sarana yang digunakan melakukan aksi pencurian tetsebut," ungkapnya.

Pelaku melaksanakan aksi pencuriannya dengan cara menggali tanah sekitar 30 cm dengan menggunakan cangkul, linggis dan pipa besi. Dan setelah pipa besi ukuran 6 inci tersebut terlihat kemudian pelaku memotong dengan menggunakan gergaji besi dan kemudian mengangkat dan mengambilnya.

Saat Tim Elang melakukan interogasi di TKP, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan sudah melakukan aksi tersebut lebih dari sekali.
"Sementara untuk 2 pelaku lain yang berhasil melarikan diri sudah dapat diidentifikasi identitasnya, dan masih dilakukan pengejaran oleh tim Elang Polsek Talang Ubi kita," terang M Yarmi.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak, PT Pertamina Pendopo mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta   sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Ubi.

Saat ini pelaku bersama Barang Bukti (BB) 1 satu batang pipa ukuran 6 Inci, panjang 4 meter, 6 buah mata gergaji besi, 2 buah gergaji besi, dan 3 buah cangkul sebagai alat melakukan pencurian tersebut dibawa ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," bebernya. (Junaidi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)