Puluhan pegawai Rumah Tahanan Kelas (Rutan) Kelas II B Kota Prabumulih, Kamis (10/1/2019) mengikuti apel penyerahan Surat Keputusan (SK) pegawai diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polisi Khusus Pemasyarakatan bertempat di Rutan Kelas II B Prabumulih oleh Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
PRABUMULIH – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Prabumulih, Kamis (10/1/2019) menggelar apel Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang sebelumnya berstatus ASN di wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan yang ditempatkan di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih.
Diketahui sebanyak 27 anggota polsuspas diangkat selama satu tahun ini, yakni setelah lulus dari proses seleksi Kementrian Hukum dan HAM 2017 lalu.
Kepala Rutan Kelas II B Kota Prabumulih, Reza M Purnama, AMd, IP, SH mengatakan dirinya berharap Kepada seluruh personil yang sudah resmi diangkat menjadi ASN polsuspas Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, khususnya di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih Agar dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan kerja yang telah ditetapkan.
“Harapannya semoga personil yang telah diangkat supaya berkerja berdasarkan semboyan kita yaitu "Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas," ungkapnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga sekaligus melaksanakan penandatanganan komitmen bersama membangun Zona Intregritas (ZI) yang disaksikan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Resor Kota Prabumulih serta Kejaksaan Tinggi (Kajari) Kota Prabumulih.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk target kerja kedepannya bagi seluruh staf dan personil Rutan Kelas II B Kota Prabumulih tersebut.
"Dan juga dapat diharapkan sukses dalam menjalankan Program Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta (WBBM) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Red)
Posting Komentar
0Komentar