BSM Gelar Doa Bersama Crew

Berantas Sumsel
By -
0

Belasan crew Berantas Sumsel (BS) dan beserta warga menggelar doa keselamatan bersama, Rabu (2/1/2019) kemarin.

// Minta Agar Perusahaan dan Wartawan Diberikan Kelancaran Menjalani Jurnalistik

PRABUMULIH, BS.COM - Rabu (2/1/2019) genap usia Perseroan Terbatas (PT) Berantas Sumsel Media (BSM) setahun.

Nah, dengan usia baru seumur jagung tersebut PT BSM atau biasa dikenal dengan sebutan Berantas Sumsel (BS) menggelar doa bersama.

Dimana, doa bersama dengan maksud agar perusahaan dan para crew atau wartawan di seluruh berbagai daerah di kota/kabupaten se-Sumatera Selatan (Sumsel), Nasional dan bahkan Internasional nanti dapat diberikan Allah SWT kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Usai doa bersama dan   selanjutnya dengan pemotongan nasi tumpeng tersebut bertempat di Perumahan Griya Permata Indah (GPI), Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Itu kegiatan bukan hanya dihadiri oleh petinggi BS saja. Seperti pimpinan direktur utama perusahaan, wakil direktur, komisaris dan kuli tinta. Tak terkecuali juga, hal itu dihadiri keluarga perusahaan dan masyarakat sekitarnya.
"Kita mendoakan supaya perusahaan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana mestinya," ujar Hadi Saputra selaku pemimpin doa pada kegiatan tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi (Pimpred) BS, Bakron, S, I, Kom mengakui baru kali pertama melaksanakan acara semacam ini. Hal itu dilakukan, kata dia, lantaran semata-mata memohon doa agar para wartawan dalam menjalankan tugas mereka di lapangan dan juga perusahaan ini.
"Kedepannya semakin maju dan sukses secara bersama-sama. Dan, terlebih mereka (wartawan, red) teruslah mencari, mengelolah dan menyampaikan berita dengan baik ke publik," ungkapnya pria itu yang sekaligus Pimpinan Direktur Utama BS.

Artinya, lanjut dia, wartawan berita yang disebarluaskan ke khalayak umum harus lebih tegas, akurat serta terpercaya berdasarkan semboyan BSM ini.
"Berita wajib dikonfirmasi dengan narasumber yang bersangkutan. Jangan rekayasa/nembak pucuk kuda, apalagi hoax tidak dibenarkan," ajaknya seraya mengungkapkan sehingga soal pemberitaan ini tak menyalahi aturan yang merugikan seseorang maupun pemerintah.
"Kalau sudah demikian (konfirmasi) kita tak lagi menyalahi Undang-undang (UU) Pers/Etika Pers maupun UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang berlaku," tegasnya pria berkacamata ayah satu anak itu. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)